KPU Kota Tangerang Dapat Hibah 61 Miliar dari Pemkot

Hibah ini untuk pelaksanaan Pemilu 2024

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menandatangani Perjanjian Hibah Daerah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (17/10/2023). Dengan perjanjian ini, KPU mendapat  hibah Rp61 miliar lebih untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

“Hibah ini sebagai wujud dari komitmen kami terhadap demokrasi dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang bermutu, transparan dan sukses,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah.

Baca Juga: Arief: Pendidikan Gratis Solusi Atasi Tawuran Remaja di Kota Tangerang

1. Hibah berasal dari APBD 2023 dan 2024

KPU Kota Tangerang Dapat Hibah 61 Miliar dari Pemkotilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Arief mengatakan, dalam hal ini pihaknya mengalokasikan dana hibah kegiatan pemilihan kepala daerah yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang tahun 2023 dan APBD 2024. 

Arief juga berharap, pemberian dana hibah ini dapat membantu menyukseskan Pemilu 2024 yang akan datang.

“Semoga ikhtiar kita ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan bangsa Indonesia di masa depan,” ucapnya.

2. Arief berharap, semua pihak bisa sukseskan Pemilu 2024

KPU Kota Tangerang Dapat Hibah 61 Miliar dari PemkotArief R Wismansyah (Dok. Istimewa)

Arief menyampaikan, partisipasi serta peran dari seluruh pihak dapat semakin memperkuat demokrasi, keadilan, dalam penyelenggaraan Pemilu di Kota Tangerang. 

“Pemkot Tangerang bersama KPU bergerak bersatu untuk menjalankan tugas ini, serta meyakinkan masyarakat bahwa Pemilu 2024 akan berjalan jujur dan adil,” kata dia.

3. Ini alokasi anggarannya

KPU Kota Tangerang Dapat Hibah 61 Miliar dari Pemkotilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Sementara, Ketua KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra kepada IDN Times mengatakan, dalam hibah tersebut pihaknya akan menerima Rp61.138.174.450 yang akan dialokasikan pada beberapa kebutuhan.

"Untuk anggaran Pencalonan, Sosialisasi, operasional badan Adhoc, Bimtek, Pengadaan Barang dan Jasa dan Yang Terkait di dalamnya," kata Syailendra.

Baca Juga: BMKG: Kota Tangerang Masuki Musim Hujan pada November

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya