Layanan SIM Keliling di Tangerang Raya, Kamis 10 November

Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C

Tangerang, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menggelar Layanan SIM Keliling berada di wilayah Tangerang Raya.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPoldametro dan Instagram @satlantaspolrestangsel, Layanan SIM Keliling per Kamis (10/11/2022) ini berlangsung di beberapa lokasi salah satunya di ITC BSD.

Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel

1. Lokasi dan jadwalnya

Layanan SIM Keliling di Tangerang Raya, Kamis 10 NovemberIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Adapun jadwal di ITC BSD: hanya dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Adapun jadwal di Bintaro Plaza: dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.30 WIB.

Layanan SIM Keliling juga hadir di Kota Tangerang, yakni berlokasi di Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci dan Perumnas Karawaci.

Sementara di Kabupaten Tangerang, layananya berlokasi di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Polsek Pakuhaji.

2. Syarat dan ketentuannya

Layanan SIM Keliling di Tangerang Raya, Kamis 10 NovemberIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Perlu dicatat, proses perpanjangan SIM bisa dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis. Adapun syarat mengajukan perpanjangannya adalah, membawa dokumen SIM asli dan fotokopi KTP-el.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan untuk perpanjangan khusus SIM A dan SIM C.

3. Segini biayanya

Layanan SIM Keliling di Tangerang Raya, Kamis 10 NovemberIlustrasi Pelayanan Pembuatan SIM (Dok. ANTARA News)

Jika masa berlaku SIM telah habis sebelum waktu yang telah ditentukan, maka pemilik SIM harus melakukan penerbitan layaknya SIM baru.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Baca Juga: Bupati Zaki Minta DPR RI Beri Solusi Penghapusan Honorer di Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya