[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Tangerang Raya jalani PSBB jilid 3!

Serang, IDN Times - Setelah mengepung wilayah Asia dan Asia Tenggara, virus corona tipe baru akhirnya dilaporkan hadir di Indonesia. Dua orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona pada 2 Maret lalu.

Pengumuman kasus virus corona pertama itu disampaikan langsung Presiden Joko "Jokowi" Widodo bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, di Istana Merdeka.

Kasus virus corona pertama di Indonesia ini bermula dari adanya Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang yang positif virus corona mengunjungi Indonesia. Terawan menyebut, WNA Jepang yang tinggal di Malaysia itu ternyata sudah terinfeksi COVID-19 saat datang ke Indonesia.

Di Provinsi Banten sendiri kasus COVID-19 pertama kali diumumkan oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim pada tanggal 13 Maret. Wahidin mengatakan, sudah empat warga Banten yang terkonfirmasi COVID-19. Berikut perkembangan wabah COVID-19 di Banten.

18 Mei 2020: Gubernur Banten perpanjang PSBB Tangerang Raya sampai 31 Mei!

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenDok. Pemprov

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan perpanjangan masa PSBB Tangerang Raya  hingga 31 Mei tersebut. Benyamin mengatakan, surat Keputusan Wali Kota terkait perpanjangan PSBB itu telah ditandatangani.

"Sesuai dengan Keputusan Gubernur, dari tanggal 18 Mei sampai 31 Mei," kata Benyamin. 

Dalam PSBB pada tahap ketiga ini, Pemkot Tangsel tak ingin main-main terkait sanksi yang akan diberikan, meski masih mengacu pada Peraturan Wali Kota Tangsel No 13 tahun 2020.

Saat ini, Pemkot Tangsel tengah memikirkan sanksi yang akan diberikan bagi para pelanggar. Kemungkinan adalah sanksi sosial.

Baca Juga: Gubernur Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya Sampai 31 Mei

17 Mei 2020: 3 Bulan jalani Kawalu, warga suku Baduy bebas COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenPerempuan Baduy (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Masyarakat suku Baduy yang tinggal di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini masih terbebas dari pandemik virus corona atau COVID-19. Masyarakat di sana sudah menjalani ritual Kawalu, atau karantina desa sejak tiga bulan terakhir.

"Ritual Kawalu itu warga Baduy Dalam yang tersebar di Kampung Cikeusik, Cibeo dan Cikawartana, tertutup bagi pengunjung maupun wisatawan," kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak Jaro Saija di Lebak seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/5).

15 Mei 2020: bansos di Kota Serang dimark up Rp1,9 miliar, Ombudsman: bansos di Banten carut-marut

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenANTARA FOTO/ Andreas Fitri Atmoko

Inspektorat Kota Serang mengeluarkan hasil audit terhadap paket sembako bantuan sosial untuk warga terdampak virus corona atau COVID-19.

Hasilnya, ada temuan ketidakwajaran harga atas pembelian beras, mi instan, dan sarden oleh Dinas Sosial Kota Serang sebesar Rp1,901 miliar untuk tiga kali penyaluran.

Di hari yang sama, Ombudsman menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) jaring pengaman sosial (JPS) warga terdampak pandemik virus corona atau COVID-19 di Provinsi Banten masih bermasalah. Masih ada penyaluran bansos tidak tepat sasaran.

Demikian disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan. Menurutnya, Sejak Ombudsman membuka Posko Pengaduan Daring (online) bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional COVID-19 pada 29 April yang lalu, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah.

Baca Juga: Ombudsman: Penyaluran Bansos di Banten Masih Carut-marut 

14 Mei 2020: Penumpang di bandara Soetta menumpuk

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Candra

Terjadi lonjakan penumpang di Terminal II Bandara Soekarno-Hatta pada H-10 hari raya Idulfitri, Kamis pagi (14/5). Akibatnya antrean penumpang yang hendak memasuki ruang tunggu mengular.

Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Letnan Jenderal TNI Doni Monardo menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada sekitar pukul 06.00 sampai 08.00.

Doni mengatakan, kejadian itu terjadi lantaran penumpang dianjurkan datang tiga jam sebelum keberangkatan untuk menghindari adanya penumpukan orang yang ada di terminal keberangkatan.

"Ternyata para penumpang datangnya pada waktu yang mepet sehingga berbenturan dengan penumpang berikutnya," kata Doni, Kamis (14/5).

Di hari yang sama, Pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang hingga sore ini berjumlah 50 orang. Para pelanggar pun langsung disanksi petugas untuk menjalani rapid test COVID-19.

"Ada 50 pelanggar di wilayah kami," kata Camat Karawaci Tihar Sopian Kamis (14/5). 

13 Mei 2020: Disnaker bakal tindak perusahaan yang tak berikan THR

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Bantenilustrasi THR (IDN Times/Ita Malau)

Jelang Lebaran 2020, perusahaan tetap diwajibkan membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan kepada para buruh atau pada pekerjanya. Kewajiban itu tetap harus dilaksanakan meski sedang terjadi pandemik virus corona atau COVID-19.

Jika tak sanggup membayar secara penuh, pemilik perusahaan pun diberikan solusi dengan dicicil, ditunda atau dicampur dengan barang.

12 Mei 2020: Miris! Keluarga di Serang tinggal di gubuk mirip kandang kambing

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Kehidupan penuh kemiskinan dialami oleh pasangan suami istri Amin (35) dan Kesih (35). Warga Kampang Wedas Nenggang, Desa Sindangsari, Kecamatan Petir Kabupaten Serang itu terpaksa harus tinggal di sebuah gubuk reyot.
 
Sekilas, rumah mereka mirip kandang kambing. Rumah gubuk berukuran 2x2 meter itu terbuat dari bahan material bambu, memiliki atap dari anyaman daun kelapa dan dinding terbuat dari seng. Dibangun sendiri diatas tanah milik perusahaan.

Pasutri itu tinggal bersama satu orang anaknya yang baru berusia 2,5 tahun. 

11 Mei 2020: kisruh bansos Kota Serang, harga paket sembako di bawah yang dianggarkan

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten(Ilustrasi Bansos) Dok. Warga di medsos

Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk warga terdampak akibat pandemik virus corona atau COVID-19 di Kota Serang menjadi sorotan sejumlah pihak terutama warga yang menerima bantuan sosial JPS tersrbut.

Pasalnya, dengan nilai anggaran Rp200 ribu JPS per Kepala Keluarga (KK), mereka hanya mendapatkan 2 kaleng sarden merek Sampit, 14 bungkus mi instan merek Top Ramen dan 10 (kg) beras. JPS ini akan dibagikan selama tiga kali selama tiga bulan kepada sebanyak 50 ribu KK.

Berdasarkan penelusuran di toko online harga ikan kemasan kaleng ukuran 155 gram merek Sampit adalah senilai Rp5 ribu, jika dua kaleng senilai Rp10 ribu.

Kemudian, harga satu bungkus mi instan merek Top Ramen senilai Rp2 ribu/bungkus. Jika sebanyak 14 bungkus mi instan merek Top Ramen hanya Rp28 ribu. Lalu untuk beras, mengacu data pengadaan beras pada Dinas Pertanian Kota Serang, harga satu kilogram beras, yakni Rp10.543 sehingga untuk 10 kilogram beras, bernilai Rp105.430.

Dengan 3 jenis barang dalam paket sembako tersebut maka total sebesar Rp143.430. Artinya, harga total sembako yang dibagikan masih kurang dari nominal yang dianggarkan, yakni Rp200 ribu.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, hal tersebut bukan karena adanya pemotongan ataupun markup harga dari Pemerintah Kota Serang, melainkan karena penyedia yakni pihak ketiga memang memiliki hak untuk mengambil keuntungan.

Baca Juga: Mengantre Bantuan Tunai di Lebak, Nenek Yayah Pingsan

10 Mei 2020: 40 lebih Penumpang Bandara Soetta Ditemukan Positif Virus Corona

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenDOK AP II

Terhitung sejak April hingga Mei 2020, terdapat lebih dari 40 penumpang pesawat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang terindikasi positif virus corona atau COVID-19. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno-Hatta Anas Maruf.

“Sebelum itu juga ada lebih dari 40 penumpang setelah melalui tes cepat, positif COVID-19 dari April hingga Mei,” kata Anas seperti dilansir Antara, Jumat (8/5).

Baca Juga: 40 lebih Penumpang Bandara Soetta Ditemukan Positif Virus Corona

9 Mei 2020: Anggota Dewan Tangsel mengaku dicurhati warga soal amburadulnya penyaluran bansos di tengah pancemik COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Bantenetugas RT setempat membawa paket bantuan sosial dari pemerintah untuk disalurkan ke warga di kawasan Koja, Jakarta, Sabtu (2/5/) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Anggota DPRD Tangerang Selatan, Drajad Sumarsono menerima keluh kesah dari pengurus RT dan RW terkait sengkarut data penerima dan penyaluran bantuan sosial.

"Saya sudah berkeliling ke beberapa RW di Pondok Cabe Ilir, seluruh kepala lingkungan aspirasinya seragam. Terkait amburadulnya bansos," kata anggota DPRD Tangsel, Drajad Sumarsono, Jumat (8/5). 

Drajad mengatakan, dalam masa reses tahun anggaran 2020, dia mengaku banyak mendapat masukan dari masyarakat untuk tata kelola bansos di tengah pandemik COVID-19 yang sangat berantakan.

"Ini sangat kacau, satu kelurahan ini sampai sekarang belum menerima bansos. Sementara janji pemerintah itu dibagikan pada 4 Mei kemarin," ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel ini.

7 Mei 2020: Bandara Soetta kembali beroperasi

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Candra Irawan

Bandara Soekarno-Hatta Tangerang kini mulai beroperasi kembali sejak . Keputusan tersebut muncul setelah kebijakan yang dibuat Kementerian Perhubungan lewat Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idulfitri dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Selain itu, keputusan ini merupakan respons dari Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

“Sesuai dengan surat edaran tersebut, kami mendukung ketersediaan slot time jika ada maskapai yang mengubah jadwal penerbangan guna melayani perjalanan penumpang yang masuk dalam kriteria pengecualian,” kata Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Boleh Beroperasi Lagi

6 Mei 2020: Sebanyak 6.000 buruh kena PHK

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenPekerja konveksi di Lebak, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sementara itu, sebanyak 53 perusahaan yang tersebar di Banten sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya karena dampak pandemik COVID-19. Total, ada sekitar 6 ribu karyawan yang sudah kena PHK. 

Hal itu merupakan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. 

Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi berharap, wabah corona segera berakhir dan pemerintah juga kembali bisa melakukan pemulihan ekonomi sehingga perusahaan kembali tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, pemerintah juga nantinya harus memberikan insentif atau keringanan bagi perusahaan baik dari pajak, beban listrik serta kemudahan-kemudahan perizinan. 

Baca Juga: Duh, 6.000 Buruh di Banten Kena PHK dan 23 ribu Dirumahkan

6 Mei 2020: PDP meninggal di Lebak meningkat, Banten laporkan 410 kasus COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi relawan penyemprotan disinfektan. (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) penyebaran virus corona atau COVID-19 yang dilaporkan meninggal dunia di Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tiga orang. Secara provinsi, Banten melaporkan 399 kasus terkonfirmasi COVID-19. 

Berdasarkan laman siagacovid19lebakkab.go.id, Rabu (6/5) pagi, kasus PDP tercatat 18 orang terdiri dari 10 orang berstatus pengawasan, lima orang aman dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia.

Data 6 Mei pukul 18.00 WIB, Pemprov melaporkan ad 410 kasus terkonfirmasi COVID-19 di Banten. Dari jumlah itu, 52 orang meninggal dunia. 

5 Mei 2020: dokter di Serang positif kena COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenPetugas medis mengenakan alat pelindung diri lengkap (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Seorang dokter yang bertugas di salah satu klinik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dinyatakan positif COVID-19. Dokter tersebut merupakan warga Bekasi dan saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Informasi yang dihimpun, sebelum ada kepastian info kasus COVID-19, pihak klinik pun sudah meminta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Serang untuk melakukan pelacakan epidemiologi akibat kasus tersebut.

Di hari yang sama, Provinsi Banten menduduki peringkat pertama jumlah terbanyak angka pengangguran di Indonesia. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran di Tanah Jawara sebesar 8,01 persen atau sebanyak 489.216 orang.

Sementara untuk peringkat angka pengangguran terendah adalah Provinsi Bali dengan tingkat pengangguran sebesar 1,21 persen.

Baca Juga: Seorang Dokter Klinik di Serang Positif COVID-19

4 Mei 2020: 223 pekerja migran yang terjebak lockdown Malaysia, dipulangkan

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenDOK AP II

Sebanyak 223 buruh migran asal Banten sempat terjebak penerapan pencegahan penularan COVID-19 di negeri Jiran Malaysia. Mereka sudah dipulangkan ke Tanah Air.

Namun, pemulangan para buruh migran tersebut masih menyisakan masalah. Saat ini, mereka terancam menganggur di tidak memiliki pekerjaan di daerah masing-masing.

Sementara di Tangerang, Seorang ibu dan lima anaknya di Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terpaksa harus di bawa Dinas Kesehatan (Dinkes) ke Wisma Atlet Jakarta. Usai terinfeksi virus SARS-CoV-2, dari suami yang saat ini tengah dirawat di RSUD Drajat Prawinegara Serang.

Menurut Dinkes, alasan mereka di bawa ke Wisma Atlet Jakarta lantaran rumah sakit rujukan yang ada di Kabupaten Tangerang saat ini sudah overload atau melebihi kapasitas untuk merawat pasien COVID-19.

3 Mei 2020: seorang tenaga kesehatan di Serang positif COVID-19, pengemis di Tangerang tewas di emperan toko ditemani anaknya

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenSeorang ibu tewas di samping anaknya di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang (tangkapan layar)

Jumlah kasus positif corona atau COVID-19 di Kota Serang bertambah dua orang. Sehingga total jumlah kasus terkonfirmasi positif corona sebanyak enam kasus di Kota Serang hingga Minggu (3/5).

Satu dari dua pasien baru, merupakan tenaga medis di sebuah rumah sakit swasta di Kota Serang berinisial AM (53). Pria ini merupakan warga Kelurahan Terondol, Kecamatan Serang.

Di hari yang sama seorang pengemis bernama Neneng (55) di Pasar Kemis, Tangerang, diketahui meninggal dunia pada Jumat malam (1/5). Jenazah perempuan paruh baya itu tergeletak di samping anaknya yang masih balita di depan ruko kosong, Jalan Villa Tomang Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Saat dikonfirmasi ke Kapolsek Pasar Kemis, AKP Bambang Supeno, membenarkan penemuan mayat pengemis itu. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Neneng.

Baca Juga: Pengemis di Tangerang Tewas, Ditemukan Balita Duduk di Sebelahnya

2 Mei 2020: Gubernur pastikan PSBB Tangerang Raya diperpanjang

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenDok. Pemprov

Gubernur Banten  Wahidin Halim menyatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, diperpanjang. PSBB Tangerang Raya selanjutnya berlangsung selama 14 hari ke depan.

Hal itu merupakan hasil rapat dalam teleconference Evaluasi PSBB Tangerang Raya, pada Jumat, (1/5). Tangerang Raya ini meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

Di hari yang sama, webanyak 523 unit kendaraan mudik dipaksa putar balik oleh petugas gabungan yang berada di beberapa titik lokasi pos check point. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 di wilayah hukum Polresta Tangerang Polda Banten, di hari ke-8.

Berdasarkan data kepolisian, dari 523 unit kendaraan mudik yang diputarbalikkan, antara lain untuk bus umum sebanyak 85 unit, mini bus umum 31 unit, mobil pribadi 165 unit, dan sepeda motor 242 unit.

1 Mei 2020: Kena PHK buruh di Tangerang tewas bunuh diri, Kapolda Banten diganti

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi bunuh diri (IDN Times/Arief Rahmat)

Di tengah peringatan May Day kabar tragis datang dari Tangerang. Seorang buruh pabrik yang merupakan warga Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, ditemukan tak bernyawa di rumahnya pada Kamis (30/4) kemarin.

Korban yang berinisial HTN (45) diketahui bekerja di PT Shyang Yao Fung, berlokasi di kawasan industri Jatiuwung, Kota Tangerang. Pabrik yang memproduksi sepatu brand internasional itu diketahui telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat terdampak pandemik COVID-19.

Di hari yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis melakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah perwira tinggi dan menengah. Salah satu yang dimutasi adalah Kapolda Banten Irjen  (Pol) Agung Sabar Santoso yang dipindahkan sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri.

Kapolda Banten selanjutnya akan digantikan Irjen (Pol) Fiandar yang kini menjabat sebagai Gubernur Akademi Kepolisian.

30 April 2020: Hasil rapid test 628 warga Banten terindikasi positif, di Tangerang 5.000 lebih buruh terkena PHK

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi alat rapid test. ANTARA FOTO/Maulana Surya

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, telah melakukan rapid test terhadap sebanyak 23.058 orang. Dari total itu, sebanyak 628 orang terindikasi positif corona atau COVID-19.

"Itu hasil rapid test dari seluruh delapan kabupaten dan kota se-Provinsi Banten," kata Ati saat dikonfirmasi, Kamis (30/4).

Sementara itu, Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Tangerang Hardiansyah menyebut, sedikitnya 5.092 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Tangerang. Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah daerah setempat segera memberikan bantuan kepada mereka.

“Yang terkena PHK itu kan salah satu dari bagian yang layak mendapatkan bantuan sosial kan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (29/4).

29 April 2020: Jumlah pasien COVID-19 di Banten mencapai 320 orang

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Hingga Rabu (29/4) jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona di Banten menjadi 320 orang. Dari jumlah tersebut kasus terkonfirmasi positif corona di Banten bertambah empat kasus, di mana sehari sebelumnya hanya 316 kasus positif corona. 

Pasien positif yang meninggal dunia sebanyak 46 orang.  Sementara itu, jumlah total orang dalam pemantauan (ODP) terkait COVID-19 di Banten sebanyak 6.359 kasus dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 1.410 orang.

Baca Juga: Terus Bertambah, Jumlah Positif Corona di Banten Tembus 320 Kasus  

28 April 2020: jumlah warga miskin Banten naik jadi 908 ribu jiwa

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenWilayah kumuh di Kabupaten Tangerang (IDN Times/Candra Irawan)

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mengungkap, angka kemiskinan di Banten berpotensi bertambah menjadi sekitar 908 ribu jiwa. Hal tersebut terjadi dari dampak pandemik virus corona atau COVID-19 yang mengakibatkan banyaknya warga yang hilang pekerjaan.

Angka itu naik jika dibandingkan di September 2019. Berdasarkan rilis BPS Banten kala itu, tercatat persentase kemiskinan di Banten adalah 4,94 persen atau 641,42 ribu jiwa.

Baca Juga: Imbas COVID-19, Warga Miskin Banten Naik Menjadi 908 Ribu Jiwa  

27 April 2020: Ribuan UMKM di Kota Serang terdampak wabah COVID-19, dana COVID-19 naik jadi Rp2 triliun

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenPelaku UMKM terdampak wabah COVID-19 (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah mencatat sekitar 70 persen atau sebanyak 10.238 usaha UMKM di Kota Serang terdampak akibat wabah virus corona atau COVID-19.

Disperindagkop Serang telah mendata seluruh pelaku usaha UMKM dar 14.238 UMKM yang ada di ibu kota Banten itu. Hal itu mengetahui UMKM mana yang terdampak akibat COVID-19.

Di hari yang sama, Pemerintah Provinsi Banten berencana menggeser anggaran atau refocusing tahap III. Hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan ketersediaan anggaran untuk menghadapi pandemik virus corona atau COVID-19 di Banten.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rencana refocusing merupakan tindak lanjut dari surat keputusan bersama antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan Menteri Keuangan (Menkeu). Pemprov telah memprosesnya dan telah melaporkannya ke Kemendagri.

"Bahwa kita, salah satunya harus memotong 50 persen belanja barang dan jasa, 50 persen belanja modal untuk COVID-19 ini," kata Rina saat dikonfirmasi, Senin (27/4).

Dari perhitungan sementara, nilai refocusing untuk tahap III akan naik senilai Rp800 miliar. Dengan demikian, nilai akhir BTT yang akan digunakan untuk penanganan COVID-19 menjadi Rp2 triliun.

26 April 2020: Ratusan kendaraan ke Sumatera putar balik di Merak

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenDok. Humas MMS

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Dirlantas Polda) Banten melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan, dari Jakarta atau Pulau Jawa menuju wilayah Sumatera sejak Jumat (24/4) kemarin.

Kendaraan roda empat atau lebih, yang keluar dari gerbang tol Merak menuju Pelabuhan Merak diperiksa petugas kepolisan. Beberapa kendaraan teridentifikasi melakukan perjalanan mudik, terpaksa harus balik arah ke wilayah asal. Tindakan itu juga berlaku kepada pengendara roda dua dan empat di jalan arteri Kota Cilegon.

Baca Juga: Ratusan Kendaraan ke Sumatera Putar Balik di Pintu Keluar Tol Merak

25 April 2020: Tangerang bersiap perpanjang PSBB

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenTangkapan layar teleconference Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akan mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama Gubernur Banten Wahidin Halim. Sebab pelaksanaan PSBB di wilayah itu sudah memasuki 7 hari dari 14 hari yang ditetapkan.

Dari evaluasi di tingkat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Zaki menyimpulkan sejumlah poin penting selama pelaksanaan PSBB 7 hari terakhir, salah satunya adalah penambahan masa pelaksanaan PSBB seperti yang dilakukan DKI Jakarta.

PT Angkasa Pura II (Persero) menginformasikan bahwa operasional penerbangan internasional saat ini masih berjalan normal di bandara-bandara perseroan. Dirjen Penerbangan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyebut, operasional penerbangan internasional tidak diatur dalam aturan larangan mudik.

Aturan yang dimaksud Novie adalah Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), seluruh transportasi keluar dan masuk wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilarang.

24 April 2020: MUI Tangerang menyatakan, salat tarawih di rumah tak menurunkan ketaatan

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi salat tarawih di rumah (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengimbau umat Islam di wilayah itu untuk melakukan salat tarawih di rumah mereka masing-masing. Selain itu MUI juga memastikan pelaksanaan salat Tarawih di rumah tidak mengurangi nilai ketaatan.

Terlebih imbauan itu juga bertujuan untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah penyakit COVID-19 yang disebabkan oleh virus corona.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Ues Nawawi menjelaskan, pergeseran pelaksanaan ibadah yang biasanya dilakukan di masjid atau di musala saat Ramadan, saat ini harus pindahkan ke rumah dan itu sama sekali tidak akan mengurangi nilai ketaatan.

"Bahkan Rasulullah SAW, di dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan juga Imam Muslim menyebutkan, rumah-rumah kita pastikan diterangi dengan aktivitas salat dan juga tilawah," jelasnya.

Baca Juga: MUI: Salat Tarawih di Rumah Tak Menurunkan Ketaatan

23 April 2020: Pelabuhan Merak tidak layani penumpang selama larangan mudik

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenInstagram/ASDP

Pelabuhan Merak, Kota Cilegon memberhentikan pelayanan penyeberangan khusus orang atau pemudik. Hal itu dilakukan setelah pemerintah memutuskan untuk melarang warga mudik mulai 24 April 2020.

Pemberhentian ini akan berlangsung selama pelarangan arus mudik sesuai perintah dari pemerintah pusat guna memutus mata rantai penularan virus corona atau COVID-19.

Meski demikian,Pelabuhan Merak tetap beroperasi normal bagi pengiriman sembako dan kebutuhan logistik yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Ya artinya kalau sudah ada warning dari pemerintah seperti itu ya kita menyesuaikan, kita ikuti pemerintah. Kapal operasi secara normal, kalau sudah ada pembatasan kita sesuaikan dengan pemerintah," kata General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merek, Hasan Lessy, ditemui di kantornya, Kamis (23/4).

Baca Juga: Pelabuhan Merak Tidak Layani Penumpang Selama Larangan Mudik 

21 April 2020: Pemerintah pusat melarang mudik warga dari zona merah dan PSBB

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenDok. Biro Pers Kepresidenan

Pemerintah pusat memberlakukan larangan mudik bagi warga jelang Lebaran 2020 dan hal itu diumumkan langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Jokowi meminta menteri terkait menyiapkan segala sesuatu untuk penerapan larangan mudik yang mulai dilaksanakan pada 24 April 2020. 

Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, larangan mudik hanya diberlakukan bagi warga yang berada di zona merah atau wilayah yang sudah diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Apabila ada yang melanggar, pemerintah akan memberikan sanksi.

“Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif mulai ditegakkan pada 7 Mei 2020. Jadi strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap,” ujar Luhut. 

Luhut mengaku keputusan pemerintah ini tak semata-mata tanpa pertimbangan. Semua sudah disiapkan dengan matang.

“Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat dan berlanjut. Jadi tidak ujuk-ujuk bikin begini, jadi semua harus dipersiapkan secara matang,” jelasnya.

21 April 2020: seorang warga meninggal di tengah pandemik

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenYuli (memakai masker) semasa hidup (IDN Times/Dok.warga)

Yuli warga Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang meninggal dunia, Senin (20/4) sore. Sebelumnya ibu empat anak itu viral setelah dikabarkan tak makan selama dua hari dan hanya mengonsumsi air isi ulang.

Hal itu karena selama wabah corona atau COVID-19, suaminya yang hanya menggantungkan hidup dari menjual barang bekas tak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Juru bicara (jubir) penanganan COVID-19 Kota Serang, Hari Pamungkas membantah penyebab meninggalnya seorang warga bernama Yuli akibat tak makan dua hari, imbas pandemik virus corona atau COVID.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga menderita sakit jantung. Meski demikian pihaknya belum memastikan penyebab pasti meninggalnya Yuli karena masih menunggu hasil visum.

Baca Juga: Pemkot Serang Bantah Yuli Meninggal Akibat Kelaparan  

20 April 2020: RSUD Kota Tangerang hanya layani pasien COVID-19, 1.500 orang lakukan rapid test di Tangerang

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenRSUD Kota Tangerang (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Mulai Senin (20/4), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang resmi sebagai fasilitas kesehatan khusus untuk pasien terkait COVID-19. Untuk itu, RSUD Kota Tangerang tak lagi melayani pelayanan umum terhadap warga.

Di Kabupaten Tangerang, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Tangerang, melaksanakan tes cepat atau rapid test ke 1.500 warga di tiga kecamatan, Senin (20/4). Hal itu dilakukan untuk mendeteksi dini, infeksi wabah virus SARS-CoV-2.

Sasaran utama rapid test tersebut adalah orang dalam pemantauan (ODP), orang dengan resiko tinggi dan orang yang tanpa gejala (OTG).

Sementara itu dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, sudah memasuki hari ke-3. Total sebanyak 431 pelanggaran saat PSBB berlangaung ditemukan anggota Polresta Tangerang.

Para pelanggar tersebut belum ditindak secara tegas dan hanya diberikan teguran oleh petugas, sesuai dengan instruksi Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang memberikan toleransi selama 1 minggu.

Hal yang sama juga ditemukan di Tangsel dan Kota Tangerang. Jumlah pelanggar diatas angka 500

19 April 2020: Pemkot Tangsel siapkan Rp147 miliar untuk penanganan COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenSekda Tangsel, Muhamad (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang Selatan menyiapkan anggaran hingga Rp147 miliar untuk mengatasi penyebaran dan dampak COVID-19.

Dana tersebut diambil dari penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Beberapa pos anggaran yang dipotong berasal dari pembangunan fisik dan non fisik Tangsel tahun 2020.

Dana itu, kata Sekda Kota Tangsel, Muhammad, diambil dari penyesuaian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Beberapa pos anggaran yang dipotong berasal dari pembangunan fisik dan non fisik Tangsel tahun 2020.

"Misalnya dari belanja perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja diklat, dan kegiatan fisik seperti pembangunan gedung. Kecuali kegiatan fisik yang berjalan dan strategis. Yang tidak strategis bisa kita gunakan dulu," kata Muhamad.

18 April 2020: Tangerang Raya mulai laksanakan PSBB

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenPSBB di Tangerang (Istimewa)

Seperti keputusan Kementerian Kesehatan RI dan dilengkapi dengan berbagai peraturan daerah, Tangerang Raya hari ini, Sabtu (18/4), mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

PSBB itu mulai dilaksanakan sejak pukul pukul 00.01 WIB tadi. Tangerang Raya yang melaksanakan PSBB itu meliputi: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. 

17 April 2020: Jamaah Tabligh asal Bangladesh di Pandeglang dipindah ke Wisma Atlet

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi rapid test COVID-19 dengan sistem "drive thru" kepada pengguna kendaraan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 memindahkan lima jamaah tabligh asal Bangladesh ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani karantina pada Kamis (16/4). Hal ini guna untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19 di daerahnya.

Sebelumnya, hasil rapid test, dari lima orang Warga Negara Asing (WNA) tersebut dua diantaranya dinyatakan positif.

Baca Juga: Dua Jamaah Tabligh Asal Bangladesh di Pandeglang Positif COVID-19

16 April 2020: Pemerintah pusat mencatat, ada 297 kasus COVID-19 di Banten

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten

Pemerintah pusat telah memperbaharui data sebaran kasus COVID-19 di Indonesia. Total jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 adalah 5.516 orang pada Kamis (16/4). Angka tersebut naik dari data sebelumnya 5.136 kasus.

Kasus COVID-19 sudah menyebar di 34 provinsi dan 202 kabupaten/kota. Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto,  297 kasus COVID-19 ada di Banten. 

Sementara itu, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penyumbang terbanyak kasus virus corona, yaitu 2.670 kasus. Selanjutnya, kasus terbanyak kedua dan ketiga dilaporkan dari Jawa Barat (570 kasus) dan Jawa Timur (514 kasus). 

Kasus kematian pun bertambah secara nasional. Hingga hari ini, Kata Yuri, ada penambahan 27 dibanding data kemarin. "Sehingga total 496," kata Yuri.

16 April 2020: MUI Banten fatwakan mudik lebaran tahun ini haram!

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Auriga Agustina

Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Provinsi Banten AM Romly mengajak warga Banten yang sedang berada di luar rumah untuk tidak mudik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19.

"Mudik itu kemudian membawa penyakit bukan malah menghibur orangtuanya tetapi membawa penyakit. Nah itu yang haram," jelas Romly, Kamis (16/4).

Supaya umat Muslim tidak jatuh kepada "haram," kata Romly, lebih baik menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman saat Hari Rata Idulfitri tahun ini. 

Di hari yang sama, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang telah menyiapkan rumah karantina bagi warganya yang telah dinyatakan menjadi orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona atau COVID-19.

Bangunan untuk karantina itu adalah Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Margaluyu yang berada di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Saat ini, rusunawa yang dibangun tahun 2016 itu masih kosong.

15 April 2020: Jamaah tabligh di Pandeglang positif COVID-19, Bulog sebut stok pangan aman hingga lima bulan ke depan

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi. IDN Times/Candra Irawan

Dua orang jamaah tabligh asal Bangladesh di Kabupaten Pandeglang, Banten dinyatakan positif terpapar virus corona atau COVID-19. Hal tersebut berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang.

Dari lima orang Warga Negara Asing (WNA) tersebut yang menjalani rapid test, dua orang diantaranya hasilnya reaktif, sementara tiga lainnya negatif.

Di hari yang sama, Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Sub Divre Serang-Cilegon menjamin persediaan beras untuk Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Hal itu disampaikan untuk menenangkan warga di menjelang Ramadan dan juga menghadapi wabah COVID-19.

Bukan hanya beras, Bulog juga menjamin ketersediaan gula untuk tiga wilayah di Banten tersebut.

14 April 2020: Kasus positif COVID-19 pertama di Lebak. Pasien adalah dokter di RSUD Lebak

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Candra Irawan

Kasus positif COVID-19 pertama di Lebak muncul. Seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Adjidarmo Kabupaten Lebak dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau SARS-CoV-2. Seorang tenaga medis berjenis kelamin perempuan itu dinyatakan positif setelah menjalani test swab.

"Hasil swab-nya baru keluar hari ini. Tapi sebelumnya hasil rapid test, dia negatif," kata Juru Bicara (Jubir) Penanganan COVID-19 Lebak, Firman Rahmatullah ketika dihubungi, Selasa (14/4).

 

Baca Juga: PSBB Tangerang Raya, Bandara Soetta Siapkan Minimum Operation

13 April 2020: penerapan PSBB Tangerang Raya berlaku Sabtu 18 April

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenBuruh di Banten berdemo (ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar  melaksanakan rapat koordinasi (rakor) tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama dua kepala daerah lainnya di Tangerang Raya dan juga Gubernur Banten, Wahidin Halim, Senin (13/4).

Bupati Zaki menjelaskan, dari hasil dari rakor tersebut, Gubernur Banten Wahudin Halim kemudian merumuskan peraturan untuk PSBB Tangerang Raya. Teknis pelaksanaan PSBB di Tangerang Raya nantinya akan diatur dalam peraturan gubernur (pergub).

Di hari yang sama, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan ada sekitar 950 industri di Provinsi Banten telah merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan akibat wabah virus corona atau COVID-19.

Disampaikan Wahidin, dari sebanyak 950 industri, tercatat sebanyak 9.500 karyawan di Banten yang telah dirumahkan maupun di PHK oleh perusahannya. Saat Disnaker sedang melakukan pendataan terhadap karyawan yang masuk dalam kategori dirumahkan dan PHK.

12 April 2020: Menkes Terawan setujui PSBB Tangerang Raya

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Candra Irawan

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui permintaan tiga wilayah di Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yaitu, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Keputusan itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 1.07lMENKES I 249 I 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga wilayah tersebut.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar membenarkan bahwa Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya sudah direstui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Untuk menindaklanjuti hal itu, Gubernur Banten dan kepala daerah terkait akan rapat, besok. 

Menurut Zaki, Surat Keputusan (SK) dengan nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 tentang penetapan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta Kota Tangerang Selatan yang ditandangani langsung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada Minggu (12/4), sudah diterimanya melalui pesan singkat Whatsapp.

Bupati Zaki mengatakan, rencananya pada Senin (13/4) besok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dan juga Pemkot Tangerang Selatan akan mengadakan rapat koordinasi dengan Gubernur Banten.

"Rakor terkait persiapan PSBB dan tahapan-tahapannya," jelasnya saat dihubungi IDN Times.

10 April 2020: Pemerintah diminta buat surat keterangan bebas COVID-19 untuk pemudik

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenPelabuhan Merak (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Yandri Susanto mengusulkan agar pemerintah membuat surat keterangan bebas virus corona atau COVID-19 bagi para pemudik yang ingin pulang kampung halaman.

Kebijakan tersebut perlu dibuat agar menjamin bagi pemudik saat libur panjang Idulfitri tidak membawa virus ke keluarganya dan warga setempat.

Yandri menjelaskan, pemerintah perlu membuat aturan agar para calon pemudik wajib membuat laporan ke kelurahan, melalui RT/RW setempat. Lalu mereka didaftarkan untuk mengikuti tes pemeriksaan swab COVID-19.

Peraturan ini harus dikuatkan dengan bentuk intruksi presiden. Dengan adanya surat keterangan tersebut setidaknya bisa membuat warga di kampung tidak curiga dan silaturahmi tetap lancar dan tidak ada kasus pengusiran.

"Tidak ada surat itu berarti dia membawa virus karena yang sehat (tanpa gejala) belum tentu tidak terpapar.  Maka, penting diperiksa," kata Yandri di Kota Serang, Jumat (10/4).

9 April 2020: belum ada nakes di Baten yang terpapar COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Target pendapatan Pemerintah Provinsi Banten tahun 2020 turun atau defisit pendapatan sebesar Rp1,796 triliun, dengan rincian APBD tahun 2019 kemarin sebesar Rp13,2 triliun turun menjadi Rp11,6 triliun pada APBD tahun 2020 ini. 

Hal tersebut dipicu pandemi virus corona atau COVID-19 dan sangat berpengaruh pada sektor pendapatan daerah Provinsi Banten.

Penurunan target pendapatan daerah tersebut terjadi karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Povinsi Banten tahun 2020 mengalami penurunan sebesar Rp 1,754 triliun, ditambah hasil dana perimbangan pusat sebesar Rp42,455 miliar.

Sedangkan dari sisa anggaran Rp11,6 triliun, sebesar 11,51 persen atau Rp1,3 triliun akan digunakan sebagai anggaran jaminan pengaman sosial dengan rincian:

- Rp1,26 triliun masuk dalam Belanja Tak Terduga (BTT)

- Rp11 miliar untuk kegiatan Dinas Kesehatan

- Rp2 miliar untuk bantuan keuangan (bankeu) Kabupaten Pandeglang

- Rp345,9 juta bankeu Kota Cilegon,

- Rp5 miliar untuk bankeu Kabupaten Lebak

- Rp 69,9 miliar untuk bankeu Pemerintah Desa.

Di hari yang sama, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengungkap, belum ada tenaga medis di Banten yang terinfeksi virus corona tipe baru, SARS-CoV-2. Tenaga medis menjadi profesi paling berisiko tinggi terpapar COVID-19.

"Sementara di Banten, insya Allah belum ada laporan mengenai dokter atau perawat dari IDI Banten yang terpapar COVID- 19," kata Ketua IDI Banten Budi Suhendar pada Kamis (9/4).

Baca Juga: IDI: Belum Ada Tenaga Medis di Banten yang Terinfeksi COVID-19 

8 April 2020: Kota Serang laporkan kasus positif COVID-19 yang pertama

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Ibu Kota Banten melaporkan kasus terkonfirmasi COVID-19 pertamanya. Pasien itu dideskripsikan sebagai pria berusia 42 tahun dan merupakan warga Kecamatan Serang. 

Kasus pertama pasien yang positif COVID-19 di Serang itu diumumkan Juru Bicara Tim Gugus Penanganan COVID-19 Kota Serang Hari Pamungkas. 

Hari menyatakan bahwa pasien yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu memeriksakan kesehatannya di Puskesmas Unyur pada 25 Maret 2020 . Lalu, pada 27 Maret, dia dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Serang dan pada 28 Maret dirujuk di RSUD Banten.

Baca Juga: Satu Warga Kota Serang Dinyatakan Positif 

8 April 2020: Tangerang Raya ajukan PSBB, puluhan ribu buruh di Banten kena PHK

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenJakarta berstatus PSBB. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Gubernur Banten Wahidin Halim meminta tiga daerah di wilayahnya, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan, untuk segera mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat.

Tiga wilayah tersebut pada 8 April, 2020 kemudian mengajukan permohonan penerapan PSBB ke Gubernur Banten untuk seterusnya dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan.

Di hari yang sama, sebanyak 100 perusahaan di Banten akan merumahkan sebagian karyawannya akibat pandemi COVID-19. Total sebanyak 30 ribu karyawan akan terdampak akibat kebijakan tersebut.

Menanggapi hal tersebut Serikat Pekerja Nasional (SPN) tidak mempermasalahkan hal itu selama untuk keselamatan para pekerja dari penyebaran virus yang berasal dari tirai bambu tersebut.

Baca Juga: Gubernur Dorong Tangerang Raya Ajukan Status PSBB 

7 April 2020: Pemprov Banten siapkan lahan pemakaman dan pindahkan mess Nakes ke hotel

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Banten(IDN Times/Candra Irawan)

Pemerintah Provinsi Banten berencana menyediakan lahan untuk pemakanan khusus untuk jenazah kasus virus corona atau COVID-19 yang bertempat di Kota Serang.

Lahan tersebut berada di Kelurahan Sayar, Kecamatan Taktakan dengan luas satu hektare (ha) melalui skema pembebasan lahan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Muhtarom mengatakan, terkait pandemik corona pemprov telah mengambil sejumlah langkah dalam proses pencegahan dan penanganannya. Salah satu langkah yang akan dilakukannya adalah menyiapkan pemakaman terkait kasus corona karena banyak kabar penolakan dari warga jika dimakamkan di pemakaman umum.

"Menyiapkan lahan pemakaman ketika ada korban meninggal," ujarnya saat memberi paparan dalam rapat koordinasi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten di Sekretariat DPRD Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Senin (6/4).

Sementara, jumlah kasus pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia di Banten mencapai 44 orang. Jumlah tersebut melebihi korban meninggal yang telah terkonfirmasi positif terpapar virus corona atau COVID-19.

Ke-44 PDP yang meninggal dunia tersebut terdiri dari 3 dari Kabupaten Pandeglang, 10 dari Kabupaten Tangerang, 2 Kabupaten Serang, 4 Kota Tangerang dan 25 dari Kota Tangerang Selatan.

Di hari yang sama, Pemerintah Provinsi Banten juga memindahkan mess atau tempat karantina tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten dari Pendopo Lama Gubernur Banten ke Hotel Le Dian dan Le Semar, Kota Serang per 6 April 2020. Di Hotel berbintang itu, Pemprov Banten menyewa 154 kamar.

“(Total) 154 kamar. Sebanyak 80 kamar di Le Dian dan 74 di Le Semar,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten Ati Pramudji H saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).

Baca Juga: Makam dan Penanganan COVID-19 Ada di Serang, Wali Kota Keberatan

6 April 2020: 4.197 warga Banten jalani rapid test, 201 Positif COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Bantenilustrasi tenaga medis (IDN Times/Candra Irawan)

Sebanyak 4.197 warga Banten sudah menjalani rapid test atau tes cepat COVID-19. Dari jumlah itu, sebanyak 201 orang dinyatakan positif terpapar virus corona SARS-CoV-2. 

Sementara sebanyak 3.984 orang dinyatakan negatif dan sebanyak 12 orang invalid. Hal ini berdasarkan hasil rapid test hingga  Minggu (5/4).

Di hari yang sama, Pemerintah Provinsi Banten berencana memotong sebagian anggaran tunjangan kinerja (tukin) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerjanya untuk penanganan virus corona atau COVID-19.

Meski dijadwalkan mulai direalisaikan pada bulan April ini, namun hingga kini belum ada keputusan mengenai besaran tunjangan yang dipotong tersebut. 

Baca Juga: 4.197 Warga Banten Jalani Rapid Test, 201 Positif COVID-19 

4 April 2020: Karena COVID-19, Persidangan di Pengadilan Agama Berhenti, 800 pasutri tunda cerai

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Irma Yudistirani

Pengadilan Agama Tigaraksa di Kabupaten Tangerang terpaksa harus menunda seluruh proses persidangan karena terdampak wabah COVID-19. Penundaan yang belum diketahui batas waktunya tersebut membuat 800 gugatan perceraian urung dilakukan.

Maka dari itu, Pengadilan Agama Tigaraksa meminta 800 pasangan suami-istri (pasutri) yang sudah terdaftar gugatan cerainya untuk bersabar, hingga wabah penyakit mematikan itu berakhir.

3 April 2020: Jawab kritik penanganan COVID-19, Gubernur Banten: jangan cari kelemahan!

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara mengenai kondisi mess tenaga medis RSUD Banten. Dia menegaskan, di tengah wabah COVID-19 ini, jangan saling mencari kelemahan. 

Hal itu menanggapi pernyataan Anggota Komisi V DPRD Banten sebelumnya menyoroti kondisi fasilitas kamar karantina atau mess tenaga medis khusus penanganan corona atau COVID-19. 

"Dalam kondisi seperti ini jangan saling cari kelemahan, kurangi komentar-komentar yang tidak perlu. Dan harus selektif dalam menginformasikan sesuatu," kata Wahidin melalui siaran pers, Jumat (3/4).

Di hari yang sama, Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp975 miliar untuk social safety netatau jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona atau COVID-19 di Banten.

Alokasi tersebut merupakan dana realokasi (pergeseran) anggaran sejumlah program di APBD 2020. Diketahui, Pemprov Banten baru-baru menyatakan akan kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,26 triliun untuk menghadapi wabah COVID-19. Dari jumlah itu, Rp975 miliar diperuntukkan sebagai jaring pengaman sosial bagi warga Banten yang terdampak secara ekonomi. 

 

Baca Juga: Soal Mess Tenaga Medis, Gubernur Banten: Jangan Saling Cari Kelemahan

2 April 2020: RSUD Banten Rawat 88 Pasien

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang dijadikan rumah sakit pusat rujukan telah merawat sebanyak 88 pasien terkait infeksi virus corona atau COVID-19. Sebanyak 84 orang pasien dalam pengawasan (PDP) dan 4 orang pasien positif.

Mayoritas pasien baik positif maupun PDP yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Banten itu merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Tangerang Raya.

Di hari yang sama, Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati menyoroti penanganan dan pencegahan wabah pandemi corona atau COVID-19 di Provinsi Banten. Pria yang akrab disapa Cak Nawa ini menilai Pemprov Banten tidak punya langkah konkret terkait masalah tersebut.

"Saya melihat Pemprov tidak begitu serius melakukan pencegahan dan penanganannya," Kata Nawa saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (2/4).

Menurut Nawa, pada 14 Maret 2020, Provinsi Banten telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) COVID-19 setelah dua warganya dinyatakan positif. Setelah penetapan status KLB kemudian jumlah kasus positif corona terus bertambah di Banten hingga saat ini menjadi 100 kasus.

"Dilihat dari bertambah banyaknya korban, masak Pemprov cuma menganggarkan 107, 76 miliar? Tidak ada 1 persen dari total APBD 2020 yang dipatok di angka Rp13, 2 triliun," kata dia.

Menurut dia, anggaran Rp107, 76 miliar tidak cukup untuk pencegahan saja, apalagi sambil untuk penindakan. Buktinya, jumlah suspectdan positif COVID-19 di Banten menempati urutan ke-3 nasional. "Saya yakin budget Rp107, 76 miliar ini akan mengakibatkan lemahnya koordinasi pemprov dengan pemerintahan Kabupaten/kota di wilayah kerjanya," tambahnya.

Selain dikritik soal kinerja, fakta lain soal fasilitas untuk tenaga medis juga ikut mencuat. Hal itu lantaran, kondisi fasilitas tempat karantina atau mess petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mendapat sorotan. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah letak tempat tidur para tenaga medis. 

Anggota Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan menyebut, letak tempat tidur itu tidak mempertimbangkan faktor social distancingatau physical distancing yang selama ini digaungkan pemerintah agar dipraktikkan untuk menangkal penyebaran virus corona. 

Pasalnya, tempat yang diklaim Pemerintah Provinsi Banten seperti layaknya hotel bintang lima nyatanya jauh dari yang dikatakan.

Fasilitas kamar yang dikatakan setera bintang lima kenyataannya itu hanya disediakan kasur yang diletakan di atas lantai.

Baca Juga: RSUD Banten Rawat 88 Pasien: 84 PDP dan 4 Positif  

1 April 2020: Gubernur Banten hapus denda PKB untuk 5 bulan ke depan

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenANTARA FOTO/Fauzan

Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli daerah (PAD) di tengah penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, Pemerintah Provinsi Banten memberlakukan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.

Kebijakan tersebut diberlakukan selama 5 bulan ke depan, sejak hari ini Rabu 1 April 2020 hingga 31 Agustus mendatang.

Penghapusan denda ini pun berlaku bagi warga yang ingin melakukan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), mutasi masuk dari luar daerah, mutasi dalam daerah dan penghapusan Tltarif progresif di wilayah Provinsi Banten.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 12 Tahun 2020 tertanggal 31 Maret 2020 tentang penghapusan sanksi administratif atau denda PKB tahunan, BBNKB mutasi masuk dari luar daerah, mutasi dalam daerah dan penghapusan tarif progresif di wilayah Provinsi Banten.

Di hari yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Banten Ati Pramudji Hastuti mengungkap 106 warga Tangerang Raya dinyatakan terpapar virus corona atau COVID-19. Hal tersebut diketahui setelah ratusan warga tersebut mengikuti rapid test atau tes cepat COVID-19.

31 Maret 2020: Pemerintah Kota Tangerang mengeluarkan surat edaran yang isinya meminta aktivitas tempat hiburan dan rekreasi ditutup

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenSurat Edaran Kota Tangerang (HUMAS PEMKOT TANGERANG)

Kepala Bagian Humas Pemkot Tangerang Buceu Gartina membenarkan mengenai penerbitan surat itu. Penutupan itu diberlakukan hingga yang belum ditentukan.

Dalam surat tersebut, Pemkot Tangerang juga meminta kepada pemilik usaha makanan dan minuman untuk membatasi jam operasional. "Jam operasional tutup pada pukul 21.00 WIB serta tidak memberikan fasilitas layanan akan atau minum di tempat," tulis surat edaran tersebut.

Dalam surat edaran itu, warga Tangerang juga diminta tidak mudik.

30 Maret 2020: Hadapi corona, Pemprov Banten beri insentif Rp5 sampai 75 juta untuk tenaga medis

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenTenaga medis dari tim satgas melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Pemerintah Provinsi Banten memberikan insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Insentif itu di luar tunjangan dan gaji. 

Besarannya beragam, mulai dari Rp5 juta hingga yang terbesar mencapai Rp75 juta per bulan selama wabah COVID-19. Selain itu, mereka pun diberi tempat karantina atau mess khusus untuk menginap selama bertugas menjadi garda terdepan melawan virus corona tipe baru itu.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti
mengatakan, untuk penanganan COVID-19 pemprov benar-benar menjadikan perhatian Pemprov Banten. Selain melaksanakan dengan mengubah RSUD Banten menjadi RS pusat rujukan corona, pihaknya juga memberikan apresiasi khusus kepada tenaga kesehatan yang bertugas.

“Adapun salah satu bentuk apresiasi dan penghargaan Pemprov Banten terhadap seluruh tenaga medis dan kesehatan lainnya yang bekerja di RSU Banten. Selain mereka dapat gaji dan tunjangan, mereka pun diberikan insentif tambahan,” kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (30/3).

28 Maret 2020: Banten kembali terima alat rapid test

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenJANGAN DIPAKAI

Pemerintah Provinsi Banten kembali mendapat jatah alat tes cepat (rapid test) virus corona, sebanyak 12 ribu stik dari Kementerian Kesehatan RI. Penambahan jatah rapid test untuk lantaran terus meningkatnya jumlah kasus di sana. 

Rapid test ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang sudah menjadi pandemi di dunia.

Dari 12 ribu jatah tambahan alat tes cepat tersebut, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten mendapat sebanyak 2.000 stik rapid test.Sementara, Dinkes Provinsi Banten 400 stik, Kabupaten Serang 1.000 stik, Kabupaten Pandeglang 1.000 stik, Kota Cilegon 400 stik. Lalu Kabupaten Lebak dan Kota Serang masing-masing dapat 600 stik.

Baca Juga: Berapa Lama Sih Virus Corona Bertahan di 10 Benda Berbeda Ini?

26 Maret 2020: Pemprov Banten dapat jatah 3.600 alat rapid test

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenDok.Humas Jabar

Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Provinsi Banten akan menggelar tes cepat (rapid test) terkait COVID-19. Untuk teknis pelaksanaan tes cepat tersebut akan diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah kabupaten/kota juga dipersilakan untuk menentukan lokasi pelaksanaan rapid test. Sasaran penggunaan alat tersebut ditujukan bagi wilayah yang menjadi sebaran virus corona.

Setibanya alat rapid test di Indonesia, pemerintah pusat langsung mendistribusikan alat tersebut kepada pemerintah daerah. Pemprov Banten mendapatkan jatah sebanyak 3.600 alat tersebut.

Kemudian, Pemprov Banten akan mengalokasikan tes cepat itu ke seluruh kabupaten/kota di Banten, terutama wilayah Tangerang Raya yang menjadi pusat sebaran corona.

Di hari yang sama, hari kedua beroperasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten telah merawat 14 pasien dalam pengawasan (PDP) dan satu pasien positif terinfeksi virus corona. Pasien yang telah dinyatakan positif merupakan rujukan dari salah satu rumah sakit di Banten.

Sebagai rumah sakit pusat rujukan pasien COVID-19, RSUD Banten hanya menerima pasien PDP berdasarkan rujukan dari rumah 

25 Maret 2020: Warga Banten Meninggal Akibat Idap COVID-19 Bertambah Jadi 6 Orang

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jumlah warga Banten yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona atau COVID-19 bertambah dua orang. Dengan adanya penambahan dua korban tersebut total ada enam orang warga Banten yang meninggal akibat terinfeksi virus SARS-CoV-2.

Tiga orang positif corona yang meninggal berasal dari Kota Tangerang dan tiga lagi berasal dari Kota Tangerang Selatan.

24 Maret 2020: RSUD Banten Serang disiapkan khusus layani pasien COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan RSUD Banten menjadi rumah sakit khusus melayani pasien virus corona atau COVID-19. Rumah sakit milik Pemprov Banten akan mulai melayani pasien COVID-19 besok, Rabu (25/3) dengan kapasitas 250 kamar tidur dan 19 ruang isolasi.

Untuk itu pula, RSUD ini tidak akan menerima pasien umum. Persiapan perubahan fungsi RSUD ini menjadi khusus melayani COVID-19 di tanggal 24 Maret 2020.

Baca Juga: [FOTO] RSUD Banten yang Disulap Jadi RS Khusus Pasien COVID-19

23 Maret 2020: empat warga Banten tewas akibat COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Warga Banten yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona atau COVID-19 kembali bertambah satu orang. Dengan adanya penambahan satu korban tersebut total ada empat warga Banten yang meninggal akibat terinfeksi virus SARS-CoV-2.

Satu korban meninggal merupakan warga Tangerang Selatan. Jadi total ada tiga warga Tangerang Selatan yang meninggal, satu korban lagi merupakan warga Kota Tangerang.

Berdasarkan data pemerintah pusat ada sebanyak 43 warga Banten yang positif corona. Jumlah tersebut menempatkan Banten menjadi daerah ketiga terbanyak setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Namun jika mengacu kepada situs infocorona.bantenprov.go.id jumlah warga Banten yang mengidap virus corona hanya sebanyak 34 orang.

Dikonfirmasi soal perbedaan data tersebut, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten Ati Pramudji menjelaskan, pihaknya hanya mendata pasien COVID-19 yang tercatat atau berdomisili di Banten.

"Kami juga harus memilah data yang dikasih pusat kami harus melakukan tracing, apakah benar warga Banten atau bukan ketika memang warga Banten karena kami asas domisili kalau bukan warga Banten kami tidak akan masukan dalam data,"kata Ati saat dikonfirmasi, Senin (23/3).

22 Maret 2020: RSDP Serang jadi rumah sakit khusus tangani COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi (IDN Times/Khaerul Anwar)

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten telah ditetapkan menjadi rumah sakit khusus untuk menangani pasien virus corona atau COVID-19 di Provinsi Banten. Rumah sakit milik Pemprov Banten itu menerima pasien COVID-19 mulai Rabu (25/3).

RSUD Banten berada di Jalan Syech Nawawi al-Bantani, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Sebelumnya Banten sudah memiliki dua RS rujukan COVID-19, yakni RSDP Serang dan RSU Tangerang.

RSUD Banten menyediakan sebanyak 250 ranjang (bad) untuk perawatan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dan menyediakan sebanyak 37 ranjang isolasi beserta peralatan penunjang lain.

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan warga Banten yang terpapar COVID-19. Berdasarkan catatan pemerintah pusat ada sebanyak 43 orang warga Banten positif terinfeksi virus corona. Sementara situs infocorona milik Pemprov menyebut ada 23 orang warganya positif corona.

“Kami mengoperasionalkan (RSUD Banten) seluruhnya untuk COVID-19 hingga 3 bulan ke depan,” kata  Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten yang juga Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji saat dikonfirmasi, Minggu (22/3).

21 Maret 2020: Satu pasien PDP COVID-19 di RSDP Serang meninggal

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenTangkapan video viral

Satu pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona atau COVID-19 di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Kabupaten Serang meninggal dunia pada Sabtu (21/3) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Pasien berumur 52 tahun asal Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang itu masuk ruang IGD pada Jumat (20/3) pada pukul 15.40 WIB, kemudian dirawat di ruang perawatan khusus COVID-19 pada pukul 22.00 WIB dan pada dini hari meninggal dunia.

Humas RSDP Serang Khoirul Anam mengatakan bahwa berdasarkan keterangan keluarga, yang bersangkutan mengeluh gejala demam, batuk, dan sesak napas setelah bepergian dari pasar Tanah Abang, beberapa hari lalu.

"Yang bersangkutan adalah pasien yang ke-8. Swabnya sudah kita kirim ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan," kata Anam saat dikonfirmasi.

20 Maret 2020: Jumlah korban meninggal akobat COVID-19 di Banten jadi 3 salah satunya warga Ciledug

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenPemakaman Guru Besar UGM yang positif COVID-19. (Dok Humas RSUP Dr Sardjito)

Jumlah korban meninggal dunia akibat mengidap infeksi COVID-19 di Banten terus bertambah. Hingga hari Jumat (20/3) jumlah warga Banten yang meninggal setelah terinfeksi virus SARS-CoV-2 itu bertambah menjadi tiga orang.

Satu pasien positif virus corona yang meninggal dunia dari Kota Tangerang dan dua lainnya merupakan warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Liza Puspadewi mengatakan, satu dari tiga korban meninggal akibat COVID -19 di Banten merupakan warga Kecamatan Ciledug.

“Terkonfimasi, satu kasus meninggal dunia ada di Kecamatan Ciledug,” ujarnya dalam video conference, Jumat (20/3).

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Pilot Lion Air Versi Eka Hospital

19 Maret 2020: Tangani COVID-19, Pemprov Banten gelontorkan dana Rp18 miliar

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/Khaerul Anwar

Pemerintah Provinsi Banten siap melakukan pergeseran anggaran untuk mengoptimalkan penanganan COVID-19. Total, Pemprov Banten akan menyediakan Rp18 miliar. 

Sebesar Rp10 miliar bersumber dari dana tak terduga (TT) pada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Sisanya, Rp8 miliar berasal dari dana bantuan sosial atau CSR perusahaan.

Di hari yang sama, jumlah warga yang positif terjangkit virus corona atau COVID-19 di Provinsi Banten terus bertambah. Hingga Kamis sore (19/3), jumlah warga Banten yang positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 itu sudah mencapai 27 kasus. 

Hal itu diumumkan Juru bicara penanganan virus corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, sore tadi. Namun, ada perbedaan data jumlah kasus terkonfirmasi di Banten. 

18 Maret 2020: Sudah 7 warga positif, Pemprov Banten luncur website data COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenANTARA FOTO/Adwit B Pramono

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi wabah virus corona atau COVID-19. Salah satunya dengan meluncurkan situs informasi seputar COVID-19 di Banten.

Jika masyarakat ingin tahu seputar informasi perkembangan kasus wabah virus corona cukup mengklik: https://infocorona.bantenprov.go.id/

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik Diskominfo Banten Amal Herawan mengatakan, peluncuran situs ini dimaksudkan untuk mencegah kesimpangsiuran informasi dalam kesiapsiagaan menghadapi wabah virus corona di Banten.

"Tujuannya untuk menepis informasi yang liar di masyarakat," kata Amal Herawan melalui rilis yang diterima, Selasa (17/3).

Di hari yang sama, Pemerintah Provinsi Banten merilis warganya yang positif corona atau COVID-19 bertambah dua orang. Total sebanyak 7 orang warga Banten yang dinyatakan positif terpapar virus dari negeri tirai bambu tersebut.

Data tersebut dirilis Pemprov Banten melalui situs informasi corona di https://infocorona.bantenprov.go.id/ pada hari ini, Rabu (18/3).

17 Maret 2020: Banten KLB Corona, MTQ di Tangsel Ditunda Sampai April

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIDN Times/khaerul anwar

Asisten Daerah (Asda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang juga Ketua Panitia MTQ Provinsi Banten, memastikan mengundur jadwal pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Banten. Semula, MTQ Banten ini akan dilaksanakan Maret 2020.

"Diberitahukan bahwa penyelenggaraan MTQ 17 Banten, semula bulan Maret ini, akan di undur penyelenggaraannya menjadi 13 April sampai dengan 17 April 2020," kata Ketua Panitia MTQ Provinsi Banten, Rahmat Salam, di Balai kota Tangsel, Selasa (17/3).

16 Maret 2020: Banten KLB Corona, UN Ditunda

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga Bantenunsplash.com/ Ivan Aleksic

Pemerintah Provinsi Banten menunda pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkatan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat. Keputusan ini menyusul diberlakukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19 di Banten.

Dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang diterima, Senin (16/3) pagi bahwa pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP) ditunda untuk waktu yang akan ditentukan kemudian.

15 Maret 2020: Gubernur Banten Tetapkan status KLB

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenANTARA FOTO/Fauzan

Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona atau COVID-19 setelah empat warganya dinyatakan positif corona. Status KLB akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Penetapan KLB sebagai salah satu upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam membatasi kecepatan sebaran atau paparan virus corona terhadap warga masyarakat di Banten.

Dengan telah ditetapkannya status KLB tersebut Gubernur Banten meminta kepada masyarakat untuk membatasi setiap kegiatan yang melibatkan orang yang banyak, termasuk kegiatan olahraga seperti kegiatan Car Free Day yang menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap Minggu pagi. Selain itu Gubernur juga tidak melaksanakan upacara dan apel Bersama.

"Diputuskan dalam Rapat yang dipimpin langsung Gubernur Banten Wahidin Halim pada hari Sabtu, 14 Maret 2020 bersama Sekretaris Daerah, dan para Kepala Dinas/Badan terkait kesiapsiagaan menghadapi infeksi novel corona virus (2019 nCov) di Banten," kata Wahidin melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (14/3) malam.

13 Maret 2020: Gubernur Banten umumkan 4 Warga Positif COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenInstagram/wh_wahidinhalim

Wahidin mengumumkan bahwa sebanyak dua warga Banten positif terjangkit virus Corona atau COVID-19. Pernyataan mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu disampaikan melalui video yang diunggah lewat akun Facebook resmi miliknya, Kamis (12/3) sore.

"Saya kabarkan informasi terakhir berdasarkan laporan dari tim kesehatan Provinsi Banten bahwa dua orang warga Banten positif terkena virus corona berarti dalam perkembangnnya sudah ada 4 orang yang terkena virus corona," kata Wahidin.

Keempat orang tersebut telah ditangani tim kesehatan dan telah dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso dan Rumah Sakit Persahabatan untuk lebih penanganan lebih lanjut.

"Dan sekarang sudah dibawa ke RSPI dan RS Persahabatan. Untuk mendapat perawatan lebih lanjut," tuturnya.

Wahidin meminta warga untuk mengurangi aktivitas di tempat-tempat ramai dan bepergian ke negara yang sudah terdampak virus yang berasal dari negeri tirai bambu tersebut. Karena keempat warga tersebut baru saja melakukan perjalanan dari Malaysia.

"Mereka baru datang pulang dari Malaysia saya mengimbau agar warga Banten menghindari tempat umum sekaligus untuk mempertimbangkan perjalanan ke negara secara pandemik terkena wabah corona.Semoga Allah menyelamatkan warga Banten," katanya.

9 Maret 2020: Pemprov Banten tambah 4 RS untuk tangani COVID-19

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenIlustrasi (IDN Times/Khaerul Anwar)

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten mengungkapkan pasien yang dalam pengawasan terkait virus corona atau COVID-19 terus bertambah di Banten. Tercatat, sebanyak enam warga Banten yang dilakukan terkait COVID-19.

"Dalam pengawasan kita sudah ada enam orang, tapi tidak ada confirmed positif (corona)," kata Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Astuti saat dikonfirmasi, Senin (9/3).

Ati mengatakan, keenam pasien dalam pengawasan terkait COVID-19 tersebut telah dirawat di dua rumah sakit rujukan di Banten. Dua pasien di Rumah Sakit dr Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang dan dua lagi di Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang.

Sementara pasien lain telah dirujuk ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta Utara.

"Usianya bervariasi, tapi dari semua itu negatif, tapi masih dalam pengawasan. Jadi di kita itu ada status observasi, pemantauan dan status pengawasan," tuturnya.

Saat itu Pemerintah Provinsi Banten telah menunjuk kembali empat rumah sakit untuk penangan COVID-19, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten, RSUD Cilegon, RS Balraja dan RSUD Kota Tangerang. Total ada enam rumah sakit untuk merujuk pasien dalam pengawasan COVID-19 di Banten.

"Jadi ruang isolasi (RS) ditambah 4, total 6. Tadi kita cek kesiapan semuanya, termasuk potensinya. Ketika nanti terjadi, kita siap, tidak lagi gagap," katanya.

3 Maret 2020: Terkait COVID-19, 28 warga Banten dipantau

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenSalah seorang tamu di Hotel Four Point Makassar melakukan pengecekan suhu tubuh dengan thermal scanner. IDN Times/Asrhawi Muin

Gubernur Banten, Wahidin Halim menyebut, sampai dengan 3 Maret 2020 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah melakukan respons kewaspadaan terhadap 28 orang dalam kategori pemantauan COVID-19, di mana 26 orang sudah dinyatakan sembuh dan 2 orang masih dalam perawatan di rumah sakit di Banten.

Pemprov Banten juga meningkatkan ruang isolasi rumah sakit untuk antisipasi adanya kemungkinan korban pada masyarakat Banten. RSDP Serang dan RSUD Tangerang disiapakan untuk jadi tempat rujukan bagi pasien corona.

"Pemprov mengimbau kepada warga para pemilik rumah sakit dan dokter paru untuk membuat kesepakatan, diikuti dengan Instruksi Gubernur, membentuk tim 113 rumah sakit. Sehingga sejak itu setiap pasien yang dianggap terindikasi dipantau oleh dinas kesehatan kabupaten/kota dan Provinsi Banten," tuturnya.

Berdasarkan hasil observasi dan pemantauan, kata Wahidin saat itu, belum ada warga Banten yang terindikasi positif corona, termasuk belasan warga Banten yang baru pulang dari Tiongkok.

Untuk kategori observasi terdapat 11 mahasiswa yang dipulangkan Pemprov Banten dan 5 warga Banten yang mengikuti karantina oleh Kementerian Kesehatan di Natuna. Di mana dalam kategori observasi tersebut ada 16 warga Banten tersebut dilakukan karantina rumah dengan membatasi aktivitas dan dilakukan pemeriksaan setiap hari oleh Puskesmas setempat selama 14 hari masa inkubasi.

"Agar seluruh rumah sakit dan puskesmas melakukan penangkalan pertama. Ini sudah jalan. Semoga kita tidak kecolongan," katanya.

2 Maret 2020: Menkes Terawan umumkan kasus COVID-19 pertama di Indonesia, Banten tunjuk 2 Rs rujukan

[LINIMASA] Wabah COVID-19 Hantui Warga BantenMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tiba memberi keterangan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara. (IDN Times/ Hana Adi Perdana)

Indonesia mengumumkan kasus pertama terkonfirmasi virus corona jenis baru, COVID-19. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengungkap, dua  orang yang terjangkit itu merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Dalam jumpa pers di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (2/3), Terawan mengungkap, keduanya berdomisili di Depok, Jawa Barat.

Di hari yang sama, Dinas Kesehatan Provinsi Banten menunjuk dua RS menjadi tempat rujukan untuk pasien corona. Kedua RS tersebut adalah Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranagara (RSDP) Serang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang.

Baca Juga: Meski Berstatus KLB, Banten Belum Berlakukan Lockdown

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya