Pelaku Pemerkosa Anak 9 Tahun Ditangkap Polres Tangsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap anak di kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangsel. Pelaku berinisial S itu sempat buron selama dua bulan lebih.
"Benar, kemarin pagi di wilayah Sawangan, Depok pelaku berinisial S alias B (45)," kata AKP Aldo, Kasat Reskrim Polres Tangsel, dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Baca Juga: Viral Gangster Konvoi di Tangsel, Ini Kata Kapolres Tangsel
1. Korban tak hanya satu
Kasus ini bermula dari viralnya informasi dugaan pencabulan di media sosial Twitter. Dari dasar itu, petugas bergerak mencari keluarga korban untuk membuat laporan.
Dalam pengakuannya kepada polisi, pelaku S mengindikasikan korbannya tak hanya MIH (10). Dia mengaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban anak-anak, selain di kompleks Kejaksaan, Kelurahan Cipayung.
2. Pelaku masih diperiksa
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, menerangkan saat ini pelaku telah ditangkap dan di tahanan Polres Tangsel dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Galih menyebutkan perbuatan keji pelaku terhadap anak-anak itu, dilakukan di sejumlah tempat berbeda di kawasan Tangerang Selatan dan Depok.
"Tersangka telah mengakui perbuatan asusila tersebut sudah beberapa kali, di Daerah Pamulang, Pondok Cabe, dan beberapa di wilayah Depok, Sawangan, Cinangka, dan Limo," kata Galih.
3. Pelaku memerkosa korban dengan modus meminta tolong
Dari hasil pemeriksaan awal, pencabulan di kawasan komplek Kejaksaan, Ciputat, bermula saat korban MIH yang sedang asyik bermain sepeda didekati pelaku.
"Pelaku berpura-pura meminta bantuan korban untuk mengambil atau memetik daun, setelah itu pelaku langsung menyetubuhi korban dari belakang," kata dia.
Dari terduga pelaku itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat B3886 SXZ yang telah diubah warna cat menjadi hitam dan selembar masker kain warna hitam.
Baca Juga: Warga Tangsel Heran, Identitasnya Bisa Dicatut Parpol Baru