Pemkot Tangerang Izinkan Sekolah Dipakai Salat Idul Fitri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, Pemkot Tangerang kembali mengizinkan penggunaan gedung Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi lokasi pelaksanaan salat Idul Fitri.
"Masyarakat juga bisa melaksanakansSalat Id di lapangan selain di masjid dan musala, agar bisa mengurangi kerumunan," kata Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (1/5/2022).
Baca Juga: Warga 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Deklarasi Tangerang Tengah
1. Penggunaan sekolah untuk kurangi penumpukan
Arief menambahkan, penggunaan gedung sekolah sebagai lokasi pelaksanaan ibadah salat Id diharapkan dapat mengurangi penumpukan jamaah di satu lokasi.
"Semoga pelaksanaan salat Idul Fitri 1443 H bisa berjalan lancar di semua wilayah," jelasnya.
2. Tak boleh takbir keliling
Arief meminta masyarakat Kota Tangerang untuk tidak menggelar kegiatan takbir keliling dan lebih mengutamakan takbiran di rumah atau masjid saja.
"Malam takbir bisa dilakukan di rumah bersama dengan keluarga, atau di masjid terdekat," kata dia.
3. Prokes harus tetap dijaga
Arief mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 khususnya pada momen Idulfitri ini.
"Bawa masing-masing peralatan untuk salatnya, dan pakai masker," katanya.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Dinkes Tangerang Klaim Kasus COVID-19 Melandai