Warga 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Deklarasi Tangerang Tengah 

DPRD Kabupaten Tangerang sudah setuju 

Tangerang, IDN Times - Warga di lima kecamatan Kabupaten Tangerang membuat deklarasi untuk menjadikan wilayah daerah otonomi baru (DOB) di Kota Tangerang Tengah. Mereka tergabung dalam presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP KTT).

Lima kecamatan yang tergabung ini diantaranya Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Baca Juga: Ada Urban Garden di Tangerang, Cocok Buat Pecinta Tanaman Hias

1. DOB upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan

Warga 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Deklarasi Tangerang Tengah IDN Times/Candra Irawan

Ketua Presidium BPP KTT Nurdin Satibi mengatakan, DOB itu upaya memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat yang lebih baik.

"Itu alasannya, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tengerang Tengah ini segera mungkin adanya pemekaran kota baru. Mengingat situasi di teritorial pengembangan penduduk dan pembangunan sudah sangat signifikan," kata Deklarator Presidium BPP KTT, Senin (22/11/2021).

2. Tangerang Tengah wilayah bisnis dan pusat kegiatan modern di kawasan

Warga 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Deklarasi Tangerang Tengah Warga bersepeda di kawasan BSD City, Tangerang, Banten (28/6/2020) (IDN Times/Herka Yanis)

Ia mengatakan, wilayah Tangerang Tengah merupakan pusat bisnis di kawasan dan juga pusat kegiatan modern. Selain itu juga, kedepannya akan menjadi kota digital.

"Kami minta dukungan segenap tokoh masyarakat, elemen masyarakat Tangerang Tengah dan pemerintah yang diwakili legislatif Dapil 6," kata dia.

3. DPRD Kabupaten Tangerang setuju pemekaran daerah Tangerang Tengah

Warga 5 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Deklarasi Tangerang Tengah Dok. BPP KTT

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha mendukung deklarasi wacana pemekaran wilayah yang ada di Tangerang Tengah yang meliputi Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Kelapa Dua, dan Curug.

Ia mengatakan deklarasi ini bertujuan agar lahir Kota baru yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan yang semakin lebih baik.

"Bahwa pemekaran wilayah ini bukan semata-mata mencari nama tapi memberikan pelayanan dan juga kegiatan pembangunan yang sudah berjalan, semakin lebih baik. Apalagi dengan kemajuan wilayah di Tangerang Tengah ini cukup signifikan," katanya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tangerang ini mengatakan, pihaknya telah menganggarkan biaya kajian untuk pemekaran ini sebesar Rp1 miliar. Saat ini, dana tersebut "terparkir" sejak dua tahun.

"Mudah-mudahan dengan deklarasi ini bisa terwujud Kota Tangerang Tengah, kami hanya bisa mengamini, siap mengawal dan siap memperjuangkan karena ini bagian dari penyerapan aspirasi di dapil 6," ungkapnya.

Meski demikian, dalam DOB tersebut secara administrasi telah memenuhi syarat terdapat lima kecamatan, dari segi PAD pendapatan dan juga kultur budayanya, sudah cukup layak. Selain itu, kelima wilayah itu dikatakan penyumbang PAD cukup besar, yakni Rp700 miliar per tahun.

"Kurang lebih hampir Rp700 miliar per tahun dari sektor pajak saja. Sekarang PAD Kita (Kabupaten Tangerang) Rp2,3 triliun. Kita menyumbang Rp700 miliar dari 5 wilayah, ya Insya Allah mungkin kalau kita bisa berdiri sendiri dengan hasil PAD sebesar Rp700 miliar ini, bisa menjadi kota mandiri," imbuhnya.

Baca Juga: 10 Hotel Murah di Tangerang yang Cocok buat Staycation

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya