Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu

Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu
Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Intinya Sih
  • Dishub Tangsel meninjau penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu yang dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara.
  • Hasil pengecekan menunjukkan area SPBU berada di sempadan jalan dengan jarak sekitar enam meter dari trotoar, serta posisi tangki pendam bahan bakar perlu dikaji ulang.
  • Pihak BP-AKR menyatakan operasional SPBU telah sesuai aturan dan berizin lengkap, termasuk Andalalin dan IMB, serta menegaskan pelebaran jalan terjadi setelah SPBU beroperasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang Selatan, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan meninjau kondisi penyempitan jalan atau bottleneck di Jalan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kamis (7/5/2026). Lokasi tersebut berada tepat di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu dan dikeluhkan warga karena dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Martha Lena, mengatakan penyempitan jalan berdampak pada kelancaran arus lalu lintas sekaligus keselamatan pengendara.

“Adanya penyempitan jalan ini tetap berpengaruh kepada laju arus lalu lintas. Kapasitas jalan tidak seimbang sehingga ada perlambatan kendaraan. Dari sisi keselamatan, penyempitan jalan bahaya buat pengendara dan masyarakat sekitar,” ujar Martha usai peninjauan.

1. Dishub temukan area SPBU masuk sempadan jalan

Dari hasil pengecekan di lapangan, Dishub menemukan area SPBU berada di sempadan Jalan Rawabuntu. Jarak area SPBU ke trotoar eksisting disebut hanya sekitar enam meter.

Martha juga menyoroti keberadaan tangki pendam bahan bakar yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut karena berada dekat aktivitas lalu lintas.

“Tadi dikatakan petugas keberadaan tangki ini tidak boleh berdekatan dengan aktivitas yang ada. Nanti akan di-assessment apakah ROW yang ada bisa seimbang dan simetris atau tidak ada bottleneck,” katanya.

2. BP-AKR klaim sudah kantongi izin

Petugas Dinas Perhubungan Tangsel meninjau penyempitan jalan di depan SPBU BP-AKR Rawabuntu dengan memasang pembatas jalan.
Dishub Tangsel Tinjau Penyempitan Jalan di Depan SPBU BP-AKR Rawabuntu (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Menanggapi sorotan tersebut, manajemen BP-AKR menyatakan pembangunan dan operasional SPBU telah sesuai ketentuan dan mengantongi izin resmi, termasuk Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan IMB.

Pihak manajemen menjelaskan, pelebaran Jalan Rawabuntu dilakukan setelah SPBU beroperasi pada 2018.

“SPBU BP telah mengikuti seluruh mekanisme yang ditetapkan, termasuk penyesuaian sebagian area lahan berdasarkan keputusan resmi pihak berwenang,” tulis manajemen dalam keterangan resminya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More