Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

1.271 Guru PPPK Paruh Waktu Banten Bakal Jadi Tanggungan Pusat

Kota Serang
2 min read
1.271 Guru PPPK Paruh Waktu Banten Bakal Jadi Tanggungan Pusat
Pelantikan PPPK Pemprov Banten (Dok. Khaerul Anwar)
  • Sekitar 1.271 guru PPPK paruh waktu di Banten direncanakan menjadi tanggungan pemerintah pusat mulai tahun depan, tetapi Pemprov masih menunggu regulasi serta petunjuk teknis.
  • Pengalihan kewenangan hanya berlaku bagi guru PPPK paruh waktu, bukan seluruh PPPK; jumlah guru yang mengundurkan diri disebut kurang dari sepuluh orang.
  • Pemprov Banten mendukung rencana tersebut karena berpotensi membuka ruang fiskal, namun penyesuaian kebijakan dan anggaran baru dilakukan setelah regulasi pusat diterima.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times - Sekitar 1.271 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Banten berpotensi menjadi tanggungan pemerintah pusat mulai tahun depan. Namun, Pemerintah Provinsi Banten masih menunggu regulasi yang mengatur rencana pelimpahan kewenangan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Suzana, mengatakan hingga kini pemerintah daerah belum menerima petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis terkait rencana tersebut.

“Iya rencananya tahun depan akan ada pelimpahan itu. Regulasinya belum kami terima jadi masih menunggu,” kata Ai kepada wartawan, Senin (5/10/2026).

  1. 1. Hanya guru PPPK paruh waktu

    IMG-20250801-WA0038.jpg
    Pelantikan PPPK Pemprov Banten (Dok. Khaerul Anwar)

    Ai menjelaskan rencana pelimpahan kewenangan tersebut tidak berlaku untuk seluruh guru PPPK. Kebijakan itu hanya menyasar guru PPPK yang berstatus paruh waktu.

    Meski demikian, Pemprov Banten belum dapat memastikan bagaimana mekanisme pengalihan tanggung jawab tersebut karena masih menunggu aturan dari pemerintah pusat.

    Ai juga menyebut terdapat sejumlah guru PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri. Namun, jumlahnya relatif sedikit.

    Menurutnya, pengunduran diri tersebut antara lain berkaitan dengan pilihan karier masing-masing guru. Ia membantah keputusan tersebut berkaitan dengan besaran pendapatan yang diterima.

    “Kalau untuk guru PPPK paruh waktu yang mengundurkan diri, secara tepatnya saya kurang hafal, enggak banyak guru paruh waktu yang mengundurkan diri, di bawah sepuluh orang lah,” katanya.

  2. 2. Pemprov Banten dukung pengalihan

    Ilustrasi PPPK
    Ilustrasi PPPK

    Ai menyatakan Pemprov Banten mendukung rencana pengalihan tanggung jawab guru PPPK paruh waktu kepada pemerintah pusat.

    “Insyaallah mendukung,” ujarnya.

    Dukungan serupa disampaikan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah. Menurutnya, pengambilalihan pembiayaan guru PPPK paruh waktu oleh pemerintah pusat berpotensi memberikan ruang fiskal bagi pemerintah daerah.

    “Bagus dong, dengan begitu anggaran yang tadinya untuk membayar gaji dan fasilitas PPPK guru paruh waktu bisa kita alihkan untuk kegiatan pembangunan atau hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dimyati.

  3. 3. Anggaran Banten masih menunggu kepastian pusat

    Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)
    Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

    Dimyati mengatakan Pemprov Banten belum membahas secara rinci dampak pelimpahan tersebut terhadap kebijakan maupun anggaran daerah.

    Pemprov Banten masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebelum melakukan penyesuaian anggaran.

    “Jadi itu kan masih dalam tahapan rencana, karena regulasinya belum ada. Setelah regulasinya ada, kita nanti akan menyesuaikan dan melakukan pergeseran anggaran. Untuk sekarang kita masih menunggu, belum ada tembusan regulasinya,” katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More