Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pendapatan Banten Baru 64,97 Persen, Rp3,53 T Harus Dikejar 3 Bulan

Kota Serang
2 min read
Pendapatan Banten Baru 64,97 Persen, Rp3,53 T Harus Dikejar 3 Bulan
Kepala Bapenda Banten Berly Natakusumah saat menyampaikan program relaksasi bayar pajak (Dok. Khaerul Anwar)
  • Realisasi pendapatan Pemprov Banten hingga September 2026 mencapai Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp10,08 triliun, menyisakan Rp3,53 triliun yang harus dikejar dalam tiga bulan.
  • PAD terealisasi Rp4,45 triliun atau 59,50 persen, sementara pendapatan transfer Rp2,08 triliun atau 80,74 persen; persentase capaian meningkat dibanding 2025, tetapi nominalnya lebih rendah.
  • Bapenda akan mengoptimalkan penagihan PKB lewat razia, penempatan agen Samsat di desa dan kelurahan, serta penagihan perusahaan dan pemilik kendaraan mewah yang menunggak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten masih punya pekerjaan besar untuk mengejar target pendapatan daerah hingga akhir 2026. Hingga September, realisasi pendapatan baru mencapai Rp6,55 triliun atau 64,97 persen dari target Rp10,08 triliun.

Artinya, Pemprov Banten masih harus mengejar sekitar Rp3,53 triliun dalam tiga bulan terakhir sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

  1. 1. Pemprov bakal genjot penagihan PKB

    Ilustrasi warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)
    Ilustrasi warga melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Berly Rizki Natakusumah mengatakan sejumlah strategi disiapkan untuk menggenjot penerimaan daerah pada penghujung tahun.

    Salah satunya dengan mengoptimalkan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), termasuk menyasar kendaraan yang masih menunggak pajak.

    "Ketidaktercapaian itu bukan hal yang kita harapkan bersama. Jadi dalam artian, Bapenda selama tiga bulan terakhir ini merencanakan upaya-upaya strategis atau langkah-langkah strategis di akhir tahun untuk menyikapi hal tersebut," kata Berly saat ditemui wartawan di DPRD Banten, Selasa (6/10/2026).

  2. 2. PAD Pemprov Banten baru 59,50 Persen

    ilustrasi pendapatan (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pendapatan (IDN Times/Aditya Pratama)

    Berdasarkan data Bapenda Banten per 30 September 2026, realisasi pendapatan terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4,45 triliun atau 59,50 persen dari target.

    Kemudian, pendapatan transfer mencapai Rp2,08 triliun atau 80,74 persen. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp6,49 miliar atau 107,55 persen.

    Berly mengatakan secara persentase, capaian pendapatan Banten tahun ini sebenarnya lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2025.

    Pada September 2025, realisasi pendapatan mencapai sekitar Rp7,14 triliun atau 60,71 persen dari target Rp11,76 triliun. Sedangkan tahun ini, realisasi sudah mencapai 64,97 persen dari target.

    "Jadi dalam arti, ada pertumbuhan 4 persen lebih dari sisi kinerja persentase realisasi dibanding target," ujarnya.

    Namun, secara nominal, pendapatan yang berhasil dihimpun hingga September 2026 masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    "Kondisi serupa terjadi pada PAD. Meski persentase realisasinya naik dari 55,62 persen menjadi 59,50 persen, nilai nominal PAD yang diterima tahun ini masih berada di bawah capaian 2025," katanya.

  3. 3. Bapenda kejar tunggakan pajak kendaraan

    ilustrasi pendapatan per kapita (IDN Times/Aditya Pratama)
    ilustrasi pendapatan per kapita (IDN Times/Aditya Pratama)

    Untuk mengejar target penerimaan, Bapenda akan meningkatkan razia terhadap kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajak. Selain itu, agen Samsat akan ditempatkan di desa dan kelurahan untuk mendekatkan layanan pembayaran pajak kepada masyarakat.

    Bapenda juga meminta dukungan pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan pendataan serta penagihan secara bersama-sama. Penagihan akan difokuskan kepada perusahaan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan dalam jumlah besar, termasuk pemilik kendaraan mewah.

    "Per 30 September kemarin, penunggak pajak kendaraan perusahaan itu sekitar Rp25 miliar. Kami juga kerja sama dengan aparat penegak hukum dengan menggandeng Asdatun Kejati Banten," kata Berly.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More