Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sekda Tangerang Enggan Komentar Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 M

Kab. Tangerang
2 min read
Sekda Tangerang Enggan Komentar Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 M
Sekda Tangerang ‘No Comment’ soal Dugaan Monopoli Mamin Rp15,26 M (Dok. IDN Times/Mi)
  • Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja memilih tidak berkomentar terkait laporan dugaan monopoli dan kecurangan pengadaan mamin 2026 senilai Rp15,26 miliar.

  • IKA SAKTI melaporkan dugaan tersebut ke Kejari pada 28 September 2026, menyerahkan bahan pendukung, serta meminta Soma diperiksa sebagai Ketua TAPD.

  • Kajian atas 547 paket menyoroti konsentrasi penyedia di sejumlah OPD, kesamaan alamat, identitas, nomor telepon, dan pola transaksi yang dinilai perlu ditelusuri.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Tangerang, IDN Times – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja memilih tak berkomentar saat dimintai tanggapan mengenai laporan dugaan monopoli dan kecurangan pengadaan makanan dan minuman (mamin) senilai Rp15,26 miliar di lingkungan Pemkab Tangerang tahun anggaran 2026.

Soma ditemui seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (5/10/2026). Ia juga tidak memberikan tanggapan soal desakan agar dirinya segera diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

“No comment,” kata Soma singkat saat ditanya wartawan.

  1. 1. IKA SAKTI laporkan dugaan monopoli pengadaan mamin

    ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
    ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

    Sebelumnya, Ikatan Alumni Sekolah Antikorupsi (IKA SAKTI) melaporkan dugaan tersebut ke Kejari Kabupaten Tangerang pada 28 September 2026.

    Dalam laporan itu, IKA SAKTI meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan yang ditemukan dalam proses pengadaan mamin. Mereka juga meminta Soma diperiksa karena menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

    Kajian IKA SAKTI mencakup 547 paket pengadaan dengan total pagu sekitar Rp15,26 miliar.

    Mereka menyoroti dugaan hubungan atau afiliasi antarpenyedia dalam sejumlah paket pengadaan. IKA SAKTI turut menyerahkan satu flashdisk yang disebut sebagai bahan pendukung laporan kepada Kejari Kabupaten Tangerang.

  2. 2. Minta sekda segera diperiksa

    Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)
    Ilustrasi Rupiah (ANTARA FOTO/Rahmad)

    Alumni SAKTI, Al Absar mengatakan, pemeriksaan terhadap Soma diperlukan untuk menggali aspek perencanaan dan penganggaran pengadaan mamin.

    Menurutnya, pemeriksaan juga penting untuk mengungkap kemungkinan adanya hubungan antarpenyedia yang belum terlihat dari data pengadaan.

    “Karena itu kami meminta Kejari (Kabupaten Tangerang) segera melakukan penyelidikan sesuai kewenangan kejaksaan di bidang tindak pidana korupsi,” kata Al Absar, Selasa (29/9/2026).

  3. 3. Soroti konsentrasi penyedia di sejumlah OPD

    Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
    Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

    Al Absar mengatakan, kajian IKA SAKTI menunjukkan penyedia pengadaan mamin secara agregat relatif tersebar.

    Namun, pada tingkat organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan, terdapat sejumlah unit kerja dengan konsentrasi penyedia yang cukup tinggi. Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri untuk memastikan tidak ada hubungan atau afiliasi antarpenyedia yang memengaruhi proses pengadaan.

    Kajian IKA SAKTI juga mencatat sejumlah kesamaan data administrasi antarpenyedia.

    Di antaranya, dua penyedia disebut memiliki kesamaan alamat kantor dan identitas administrasi di tiga kecamatan yang berdekatan. Dua penyedia lainnya disebut memiliki kesamaan alamat dan nomor telepon di satu kecamatan.

    Selain itu, IKA SAKTI menemukan kesamaan alamat antara penyedia berbentuk CV dan penyedia perorangan, serta pola transaksi antara dua penyedia dalam satu OPD.

    “Pola tersebut perlu diperiksa melalui dokumen pengadaan, dokumen kualifikasi penyedia, serta keterangan pihak terkait untuk mengetahui apakah terdapat hubungan atau afiliasi yang tidak terlihat dalam data pengadaan,” terang Al Absar.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More