Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026
Pemkot Tangsel Targetkan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026 (Dok. Pemkot Tangsel)
Intinya Sih
  • Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan perbaikan 329 rumah tidak layak huni pada 2026 sebagai bagian dari program penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Anggaran renovasi meningkat menjadi Rp75 juta per unit dengan fasilitas dasar lebih lengkap, dan setiap pembangunan rumah diperkirakan selesai dalam waktu sekitar satu bulan.
  • Program memprioritaskan kondisi kelayakan rumah, ekonomi keluarga, serta mensyaratkan kepemilikan tanah pribadi agar bantuan tepat sasaran dan aman secara hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Tangerang Selatan, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menargetkan perbaikan 329 Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026. Program tersebut menjadi bagian dari upaya penyediaan hunian yang layak dan sehat bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, usai serah terima rumah milik Tomasrulloh, penerima bantuan bedah rumah di kawasan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kamis (7/5/2026).

“Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah,” ujar Benyamin.

Menurutnya, jumlah usulan rumah yang masuk sebenarnya mencapai lebih dari 1.000 unit. Namun, keterbatasan pagu anggaran membuat pemerintah kota baru dapat mengakomodasi 329 unit pada tahun ini.

1. Anggaran naik jadi Rp75 juta per rumah

Benyamin menjelaskan, anggaran renovasi rumah pada 2026 meningkat menjadi Rp75 juta per unit dari sebelumnya Rp71 juta. Dengan anggaran tersebut, rumah penerima bantuan akan dibangun dengan fasilitas dasar yang lebih layak, seperti dua kamar tidur, ruang tamu, instalasi listrik, lantai keramik, hingga pompa air.

“Awalnya Rp71 juta, kemudian naik menjadi Rp75 juta,” katanya.

Ia menyebut proses pembangunan satu rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan, termasuk pembongkaran bangunan lama yang berlangsung sekitar satu minggu.

2. Prioritaskan kelayakan dan kondisi ekonomi

Sejumlah pejabat dan warga berdiskusi di depan rumah sederhana dengan cat biru yang tampak usang di Tangerang Selatan.
Pemkot Tangsel Targetkan Bedah 329 Rumah Tidak Layak Huni pada 2026 (Dok. Pemkot Tangsel)

Pengajuan program bedah rumah dilakukan melalui RT dan kelurahan, kemudian diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Benyamin menegaskan, pemerintah memprioritaskan kondisi kelayakan rumah, kesehatan lingkungan, dan kemampuan ekonomi keluarga penerima bantuan.

“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” ujarnya.

3. Rumah harus berdiri di atas tanah milik sendiri

Pelaksana tugas Kepala Disperkimta Tangsel, Robby Cahyadi, mengatakan rumah yang masuk kategori tidak layak huni dinilai dari aspek sanitasi dan keamanan konstruksi bangunan.

“Untuk rumah tidak layak huni ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” kata Robby.

Selain itu, status kepemilikan tanah juga menjadi syarat utama penerima bantuan.

“Yang paling utama harus punya tanah sendiri atau hak milik sendiri. Jangan sampai kita membangun rumah ternyata tanahnya milik orang lain,” tuturnya.

Hingga 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat sekitar 2.800 unit rumah telah diperbaiki melalui program bedah RUTLH yang tersebar di berbagai wilayah kota.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Banten

See More