Polisi Periksa 3 Saksi Kasus Remaja Dicekoki Miras di Tangerang

- Polisi memeriksa tiga saksi yang berada di lokasi saat remaja D diduga dicekoki miras oleh temannya, Ivan, di Cipondoh, Kota Tangerang.
- Terduga pelaku Ivan diduga melarikan diri ke wilayah Serang, Banten; polisi telah memeriksa warga sekitar termasuk keluarga pelaku untuk mengumpulkan informasi.
- Korban D dilaporkan dipaksa minum alkohol hingga tak sadarkan diri lalu dilecehkan oleh Ivan; laporan resmi telah diterima Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota.
Tangerang, IDN Times - Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kasus pelecehan seorang remaja berinisial D di Cipondoh, Kota Tangerang. Diketahui, pelaku bernama Ivan, merupakan teman korban.
"Saat ini, tiga orang saksi yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP) saat peristiwa berlangsung telah diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, Kamis (7/6/2026).
1. Ketiga saksi berada di lokasi saat korban diduga dicekoki miras

Parikhesit mengungkapkan, ketiga saksi terdiri dari seorang perekam yang fotonya telah tersebar di berbagai platform media sosial, serta dua pria lainnya terdapat di dalam foto yang berada di sisi kanan korban. Foto tersebut menampilkan korban tak sadarkan diri, yang diduga terjadi setelah dicekoki minuman keras.
"Informasi dan segala hal yang berkaitan dengan pelaku masih kami dalami," katanya.
2. Terduga pelaku diduga kabur ke wilayah Serang, Banten

Parikhesit menuturkan, terduga pelaku saat ini melarikan diri ke wilayah Serang, Banten. Lokasi tersebut didapatkan berdasarkan pemeriksa saksi-saksi.
"Wilayah Serang cukup luas sehingga perlu di kroscek betul atau tidaknya informasi itu," kata Parikhesit.
Selain itu, pihaknya telah menggelar olah TKP serta meminta keterangan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku. Mulai dari tetangga, ketua lingkungan atau RT/RW setempat, keluarga, dan orangtua Ivan.
"Sudah banyak kami ambil keterangan warga setempat, termasuk orang tua pelaku juga sempat kami tanya, tapi mereka bilangnya 'enggak tahu kalau dia (Ivan) tidur malam-malam di ruang tamu, di teras ramai-ramai segala macam'," jelas Parikhesit.
3. Seorang remaja diduga dicekoki miras dan dilecehkan

Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial D diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh temannya sendiri di Kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. D diduga dicekoki miras hingga tak sadarkan diri sebelum dilecehkan oleh seorang pemuda berinisial I alias Ivan.
Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Suwito mengungkapkan, saat ini Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota mengaku telah menerima laporan resmi dari pihak korban.
"Korban telah membuat laporan resmi kepolisian pada Senin, 27 April lalu," kata Suwito, Sabtu (2/5/2026).
Peristiwa tersebut bermula dari korban yang sedang berkumpul bersama teman-temannya di sebuah tempat tongkrongan. Terduga pelaku lantas mengajak korban pergi dengan alasan ingin memperbaiki motor untuk keperluan balap.
Namun, sesampainya di sebuah rumah kawasan Kecamatan Pinang, korban diduga dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri. Keesokan harinya, korban baru menyadari tidak memakai pakaian saat terbangun sekitar pukul 07.00 WIB.
Dalam kondisi lemas dan di bawah pengaruh alkohol, korban diduga kembali mengalami kekerasan seksual karena tidak berdaya untuk memberikan perlawanan.
Korban meminta pertanggungjawaban, namun pelaku menunjukkan perilaku agresif, dan malah mengintimidasinya sembari menodongkan senjata tajam.


















