Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

50 Jabatan Kepala Sekolah di Banten Kosong, Sekda Beberkan Penyebabnya

Kota Serang
3 min read
50 Jabatan Kepala Sekolah di Banten Kosong, Sekda Beberkan Penyebabnya
Sekda Banten Deden (IDNTimes/Khaerul Anwar)
  • Sekitar 50 jabatan kepala SMA, SMK, dan SKh di Banten kosong, dengan 44 kekosongan dipicu pensiunnya kepala sekolah sebelumnya.
  • Pemprov Banten menunggu penyusunan aturan teknis dan persetujuan sebelum pengisian definitif melalui tes CAT, setelah penataan mutasi kepala sekolah.
  • Proses pengisian sempat tertunda karena Dinas Pendidikan dan Kebudayaan fokus pada SPMB; mutasi berbasis domisili ditargetkan berlangsung pada September 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Serang, IDN Times - Sekitar 50 jabatan kepala sekolah SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten masih kosong. Pemerintah Provinsi Banten belum mengisi jabatan tersebut karena pengangkatan kepala sekolah definitif akan menggunakan mekanisme baru, termasuk melalui tes Computer Assisted Test (CAT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi Hartawan mengatakan sebagian besar kekosongan terjadi karena kepala sekolah sebelumnya memasuki masa pensiun. Dari sekitar 50 jabatan yang kosong, sebanyak 44 di antaranya memasuki masa pensiun.

"Setelah itu clear, kita sekarang sedang mengusulkan Pertek Kepsek, nunggu itu. Karena nanti untuk pengisian baru harus melalui tes CAT, harus ada proses yang dilalui. Sekarang kurang lebih 50-an, kan 44 karena ada yang pensiun dan lainnya," kata Deden, Selasa (29/9/2026).

  1. 1. Pemprov Banten susun aturan teknis kepala sekolah

    Sekda Banten Deden (IDNTimes/Khaerul Anwar)
    Sekda Banten Deden (IDNTimes/Khaerul Anwar)

    Deden mengatakan Pemprov Banten saat ini masih menyusun peraturan teknis (Pertek) kepala sekolah. Aturan tersebut menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum pengisian jabatan kepala sekolah secara definitif dilakukan.
    Namun, sebelum mengisi jabatan yang kosong, Pemprov Banten akan melakukan mutasi terhadap kepala sekolah yang saat ini masih menjabat.

    Mutasi dilakukan untuk menyesuaikan penempatan kepala sekolah dengan domisilinya. Dengan begitu, kepala sekolah diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan hingga berjam-jam dari rumah menuju sekolah.

    Setelah penataan kepala sekolah berdasarkan domisili selesai, Pemprov Banten baru akan melanjutkan proses pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong.

    "Kita kan mutasi dulu, Kepsek-kepsek yang sekarang bukan domisili di situ, karena nanti basisnya domisili. Insyaallah ke depan tidak ada lagi kepsek yang jarak dari rumahnya dua sampai tiga jam, enggak semua, dilihat mana nih yang domisilinya enggak sesuai berapa," ujarnya

  2. 2. SPMB disebut hambat proses pengisian jabatan di Dindikbud

    Deden menegaskan kekosongan jabatan kepala sekolah bukan disebabkan pemerintah abai terhadap persoalan tersebut. Proses pengisian sebelumnya terkendala kesibukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

    "Kemarin ada kendala, karena dari dinas disibukan SPMB dan lainnya, komitmen saya kemarin itu selesai SPMB, jangan sampai proses SPMB belum selesai ada pergantian malah nanti ada permasalahan," katanya.

  3. 3. Mutasi kepala sekolah ditargetkan dilakukan bulan ini

    Menurut Deden, pemerintah sengaja tidak melakukan pergantian kepala sekolah saat proses SPMB berlangsung. Hal itu untuk memastikan proses penerimaan murid berjalan tanpa terganggu perubahan pejabat di sekolah.

    Ia memastikan penataan kepala sekolah akan dilakukan terlebih dahulu sebelum pengisian jabatan yang kosong. Pemprov Banten menargetkan mutasi kepala sekolah berdasarkan domisili dilakukan pada September 2026. "Targetnya bulan ini lah mutasi dulu baru setelah itu pengisian, pokoknya bulan ini ada mutasi dulu penyesuaian dengan domisili," tuturnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More