Pemkot Tangerang: Kendaraan Belum Uji Emisi Penyebab Polusi

Kondisi udara diperparah dengan musim kemarau

Kota Tangerang, IDN Times - Kota Tangerang merupakan salah satu wilayah yang terkena dampak polusi udara di tengah musim kemarau yang tengah melanda. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mengungkapkan, salah satu penyebab polusi ini adalah kendaraan bermotor yang belum uji emisi. 

"Faktor lainnya adalah masih banyak kendaraan bermotor yang belum melakukan uji emisi dan tidak lolos uji emisi. Ini jadi salah satu faktor kondisi udara saat ini tidak sehat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian, dikutip dari kantor berita ANTARA, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga: Semarak Kemerdekaan, RSUD Kota Tangerang Gelar Donor Darah

1. Kemarau jadi faktor memperparah kondisi udara

Pemkot Tangerang: Kendaraan Belum Uji Emisi Penyebab PolusiIlustrasi kemarau. Tanah tambak mengering di Kecamatan Mangara Bombang, Takalar, Sulawesi Selatan, Senin (2/9/2019) (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Tihar mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten pada tahun 2022 tercatat ada sebanyak 221.936 mobil penumpang, dan sebanyak 963.300 sepeda motor di Kota Tangerang.

Faktor lain yang menyebabkan kualitas udara di Kota Tangerang kurang sehat adalah musim kemarau yang panjang sesuai dengan prediksi BMKG. Oleh karena itu DLH mengimbau kepada masyarakat melakukan uji emisi dalam menekan polusi yang dihasilkan dari kendaraan bermotor.

"Uji emisi ini sangat penting karena dampaknya bukan hanya bagi kendaraan saja, tetapi juga bagi lingkungan khususnya kualitas udara," kata dia.

2. Masyarakat diminta menggunakan transportasi umum

Pemkot Tangerang: Kendaraan Belum Uji Emisi Penyebab PolusiDok. Humas Pemkot Tangerang

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Kota Tangerang, untuk beralih menggunakan transportasi umum yang sudah disediakan oleh Pemkot Tangerang. Sebab, banyak pengguna mobil yang hanya diisi oleh satu orang. Sehingga polusi yang dihasilkan lebih banyak. Berbeda jika satu mobil diisi oleh lima orang.

"Jika satu mobil dapat diisi oleh empat hingga lima orang, secara tidak langsung sudah berkontribusi untuk mengurangi polusi," katanya.

3. Pegawai Pemkot diminta satu mobil ramai-ramai

Pemkot Tangerang: Kendaraan Belum Uji Emisi Penyebab PolusiIlustrasi DPRD Kota Tangerang (Facebook: DPRD Kota Tangerang)

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pun telah menginstruksikan kepada pegawai menggunakan transportasi umum dan kendaraan ramah lingkungan sebagai upaya mengatasi kondisi pencemaran udara.

Selain itu, pada hari Jumat (18/8/2023), rencananya akan dilakukan uji coba penggunaan transportasi umum maupun kendaraan ramah lingkungan.

Kemudian bagi yang membawa kendaraan mobil, disarankan untuk berisi enam orang. Nantinya dilakukan sistem jemput agar tak banyak kendaraan yang digunakan.

"Bisa juga dengan menggunakan satu kendaraan secara bersama-sama. Misal satu mobil untuk enam orang, jadi Jumat saling jemput istilahnya agar mengurangi penumpukan penggunaan kendaraan pribadi," kata Arief.

Baca Juga: 3.250 Orang di Kota Tangerang Dapat Bansos Rp600 Ribu

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya