Polisi Panggil Lurah Ngamuk di SMAN 3 Tangsel

Saidun ngamuk karena kasus 'siswa titipan'

Tangerang Selatan, IDN Times - Pihak Kepolisian Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah memanggil Saidun, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel agar hadir hari ini (27/7/2020). Saidun dipanggil terkait asus penitipan siswa hingga pengrusakan sejumlah fasilitas Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Tangsel.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, tak ada pencabutan laporan atas kasus tersebut oleh pelapor yakni Kepala SMAN 3 Tangsel.

"Kasus yang kaitan dengan SMAN 3 Tangsel atas nama terlapor Lurah Benda Baru, kami dari penyidik Polsek Pamulang sampai saat ini masih tetap melanjutkan proses penyidikannya," kata Supiyanto saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2020).

Baca Juga: Pemkot Tangsel Belum Jatuhkan Sanksi untuk Lurah yang Ngamuk di SMA 3 

1. Polsek Pamulang tunggu respons Saidun atas pemanggilannya

Polisi Panggil Lurah Ngamuk di SMAN 3 TangselJumpa pers Polres Tangsel di akhir tahun (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Supiyanto mengatakan, pihaknya masih menunggu respons atas surat pemanggilan yang telah dilayangkan kepada pihak Saidun sejak Jumat (24/7/2020).

"Mengingat terlapor sebagai pegawai negeri dan berprofesi lurah, kami sudah layangkan surat panggilan melalui Wali Kota Tangerang Selatan. Kemudian tembusan juga kepada Kecamatan Pamulang," katanya.

2. Laporan terhadap kasus belum dicabut

Polisi Panggil Lurah Ngamuk di SMAN 3 TangselSMA Negeri 3 Tangsel (http://sekolah.data.kemdikbud.go.id)

Dengan demikian, untuk mendalami kasus tersebut, Polsek Pamulang masih terus melakukan penyidikan.

"Kami selaku penyidik sampai saat ini belum ada bukti-bukti atau surat pelaporan yang dicabut. Kita terus menjalankan (penyelidikan) sesuai dengan prosedur," kata Supiyanto.

3. Pemkot Tangsel belum beri sanksi Lurah Saidun

Polisi Panggil Lurah Ngamuk di SMAN 3 TangselIDN Times/Muhamad Iqbal

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Tangsel hingga kini belum menjatuhkan sanksi terhadap Lurah Benda-Baru, Kecamatan Pamulang, Tangsel bernama Saidun yang dilaporkan SMAN 3 Tangsel, atas ulahnya menendang meja ruang kepala sekolah dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. 

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangsel, Apendi menyebut, pihaknya meminta waktu, terkait pemberian sanksi disiplin terhadap sang Lurah. Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat terhadap Saidun.

"Kita sedang tindak lanjuti, termasuk proses hukum berjalan juga, kita juga jalan. Tinggu hasilnya saja," ungkap Kepala BKPP Tangsel, Apendi, ditemui di Balaikota Tangsel, Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: Polisi: Ngamuk di SMA 3 Tangsel, Lurah Saidun Terancam Pasal Berlapis 

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya