Polisi Sebut Korban Perkosaan di Tangsel Sempat Minta Uang 

LPA Tangsel: keterangan polisi tidak logis

Tangerang Selatan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan, Kabupaten Tangerang, memberikan keterangan pers perihal kasus meninggalnya gadis 16 tahun berinisial OR.  yang sebelumnya ramai diberitakan sebab meninggalnya akibat diperkosa oleh pacar bersama dengan teman-temannya.

Dalam keterangan pers tersebut, kepolisian menjelaskan bahwa sebelum para tersangka menyetubuhi korban, korban terlebih dahulu meminta tiga butir pil excimer dan uang sebesar Rp100 ribu pada para tersangka.

Sementara, sebelumnya salah seorang sahabat OR, berinisial DF, memberikan keterangan yang berbeda dari apa yang disampaikan pihak Kepolisian. Berdasarkan pengakuan OR kepada DF sebelum meninggal, DF mengatakan bahwa OR dipaksa meminum dua butir lebih pil excimer oleh pacarnya.

"Kata dia habis dipaksa minum pil excimer 2 butir lebih, mungkin karena dia gak tahu ya diminum aja," terangnya, Kamis (11/6).

Baca Juga: Biadab! Gadis di Tangsel Tewas Dicekoki Obat dan Diperkosa

1. Ketua Lembaga Perlindungan Anak Tangsel sebut keterangan polisi tak logis

Polisi Sebut Korban Perkosaan di Tangsel Sempat Minta Uang (Ilustrasi kantor Polres Tangsel) Istimewa

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangsel, Isram menilai, keterangan polisi yang menyebut bahwa korban meminta pil excimer dan uang kepada para tersangka itu tidak logis.

“Menurut saya tidak logis, karena tidak mungkin (korban) datang ke Cihuni (lokasi kejadian) kalau tidak ada bujuk rayu tipu muslihat oleh para pelaku," kata Isram melalui pesat WhatsApp, Sabtu (13/6).

Isram mengatakan, korban pun pasti tidak mengetahui bakal menghadapi situasi yang membahayakan dirinya. "Tersangka 1 tidak mengatakan yang sebenarnya kepada korban, akan dibawa kemana. Korban pun tidak mengetahui bahwa ada 7 orang sedang menunggu,” kata Isram.

2. Polisi: tiga orang pelaku masih DPO

Polisi Sebut Korban Perkosaan di Tangsel Sempat Minta Uang Ilustrasi DPO (IDN Times/M Faiz Syafar)

Lebih lanjut, Kapolsek Pagedangan mengungkapkan bahwa saat ini pihak Kepolisian telah mengamankan empat dari tujuh tersangka kasus meninggalnya OR, yakni FF yang juga pacar korban, Sud alias Jisung, DE alias Boby, dan Anjayeni.

"Tiga orang lagi masih dalam pencarian (DPO) beriniaial R, Dr, dan DK," ujar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Efri dikonfirmasi, Sabtu (13/6).

3. Ini kronologi kejadian versi Kepolisian

Polisi Sebut Korban Perkosaan di Tangsel Sempat Minta Uang IDN Times/Muhamad Iqbal

Berdasarkan keterangan pers yang diberikan Kepolisian, kasus ini bermula pada April 2020. Saat itu, korban bersama FF menjalin hubungan melalui media sosial Facebook. Kemudian pada tanggal 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 dini hari, tersangka FF menjemput korban dan membawanya ke rumah tersangka Sud yang beralamat di RT 004, RW 004, Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Sesampainya di sana, pelaku lainnya sudah ada di rumah Sud. Sebagian di luar rumah, dan sebagian lagi berada di dalam. Saat itu, korban meminta pil kuning (excimer) sebelum mau berhubungan badan dengan para tersangka. Korban, disebut polisi, juga meminta uang Rp100 ribu kepada setiap tersangka. 

Selanjutnya, Sud keluar untuk membeli pil excimer dan kembali lagi setelah 20 menit. Setelah itu, FF memberikan excimer itu kepada korban dan langsung diminum tiga pil sekaligus.

Setelah diminum pil tersebut, korban terlihat ngelantur dan mabuk, dan kemudian para tersangka menyetubuhi korban dengan memberikan uang Rp100 ribu kepada korban.

Setelah insiden itu, korban jatuh sakit. Pada 26 Mei 2020, korban dibawa ke Rumah Sakit Khusus Jiwa Dharma Graha Serpong. Kemudian, keluarga disebut mengambil paksa korban pada 9 Juni 2020 padahal belum sembuh betul.

Keluarga kemudian memutuskan untuk merawat OR di rumah. Namun, pada 11 Juni 2020, korban menghembuskan napas terakhir.

4. Ini kronologi versi keluarga dan teman OR

Polisi Sebut Korban Perkosaan di Tangsel Sempat Minta Uang idn media

Sementara itu, paman OR bernama Rohim menceritakan, kejadian nahas yang dialami OR terjadi sebelum Lebaran.

Ketika itu, OR ditemukan dalam kondisi tak sadar di suatu tempat di wilayah Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kala itu, kata Rohim, kondisi OR sudah drop dan kerap muntah serta kejang-kejang. "Sampai kontrakan di sini, memang kelihatannya syok banget, badannya lemes. Kita sempat rawat ke rumah sakit rehabilitasi, tapi begitu pulang kambuh lagi. Jalan aja, gak bisa. Sebelumnya mah dia sehat-sehat aja, nggak pernah begitu," kata Rohim.

Keterangan serupa disampaikan oleh nenek OR, Rumsiah. Menurut Rumsiah, sebelum meninggal, cucunya mengaku diperkosa oleh lebih dari lima orang remaja di wilayah Cihuni. Salah satu pelakunya adalah pacar OR sendiri.

Pihak keluarga, memutuskan tak melapor ke polisi lantaran keluarga pacarnya datang ke rumah dan berjanji akan bertanggung jawab.

"Waktu itu datang ke rumah dari keluarga pacarnya, katanya mau tanggung jawab. Jadi kalau udah sembuh, mau dinikahin. Terus tanggung jawab juga mau bantu biaya berobat ke rumah sakit," ungkapnya.

OR sendiri hidup dalam keprihatinan. Selama ini dia tinggal menumpang di kontrakan petak yang ditempati oleh nenek, paman, dan bibinya. Ibunya telah lama meninggal dunia. Sedangkan sang ayah telah menikah lagi dan tinggal tak jauh dari kontrakan OR.

Salah satu sahabat OR berinisial DF (21), mengungkap lebih jauh soal hubungan antara OR dan pacarnya. Dikatakan DF, keduanya telah cukup lama berpacaran. Namun dia tak menyangka jika OR diperlakukan keji seperti itu.

"Saya kaget juga, dia (OR) kondisinya kasihan banget. Kata dia, habis dipaksa minum pil excimer dua butir lebih, mungkin karena dia nggak tahu ya diminum aja," kata DF.

DF mengaku tidak mengenal dekat pacar OR. "Kalau (pacarnya) jemput ke sini, nggak pernah ke rumah, cuma jemput di pinggir jalan," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Bakal Buang Sampah Ke TPA di Kabupaten Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya