Sepanjang 2023, Kejari Tangsel Beri Keadilan Restoratif pada 13 Kasus

Salah satunya kasus sopir angkot pecandu sabu

Tangerang Selatan, IDN Times - Sebanyak 13 kasus pidana di tahun 2023 diselesaikan secara keadilan restoratif oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangsel, Herdian Malda Ksastria mengatakan, penyelesaian perkara lewat keadilan restoratif dilakuka dengan cara pendekatan jaksa penyidik kepada korban pelapor.

"Kami selaku penuntut umum selalu tekankan hati nurani," kata Malda, Senin (1/1/2024).

Baca Juga: Wali Kota Tangsel Bersyukur Malam Tahun Baru di Tangsel Kondusif 

1. Tak semua kasus bisa diselesaikan dengan keadilan restoratif

Sepanjang 2023, Kejari Tangsel Beri Keadilan Restoratif pada 13 KasusDok. Kejari Tangsel

Malda menjelaskan, sebelum memberikan keadilan restoratif, para jaksa Kejari Tangsel menentukan perkara-perkara mana yang berpotensi memenuhi persyaratan di dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

"Apa salahnya sih, dan mereka pun selalu kami apresiasi," kata dia.

2. Hambatan pelaksanaan keadilan restoratif

Sepanjang 2023, Kejari Tangsel Beri Keadilan Restoratif pada 13 KasusIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Malda mengakui, memang tidak mudah dalam melakukan upaya keadilan restoratif. Salah satunya, kata Malda, terkadang korban tidak mau berdamai.

"Ya semua ini kerja tim. Bukan kerja kasie pidum, kajari," ujarnya.

3. Salah satu kasus yang dapat keadilan restoratif adalah Junaedi, sopir angkot pengguna sabu

Sepanjang 2023, Kejari Tangsel Beri Keadilan Restoratif pada 13 KasusDok. Kejari Tangsel

Malda mengatakan, salah satu kasus yang dilakukan keadilan restoratif yakni kasus Junaedi, 39 tahun, sopir angkot yang kecanduan sabu.

Pihaknya menggalang komunikasi Kasat Narkoba Polres Tangsel untuk mengabulkan keadilan restoratif.

"Pertimbangan ketika itu, Junaedi korban peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia menjadi tulang punggung keluarga dan masih dapat disembuhkan," kata dia.

Baca Juga: Satpol PP Tangsel Razia Miras di Warung dan Toko Jamu

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya