Siswi SMP di Bayah Lebak Diduga Diperkosa 4 Pemuda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Empat pemuda asal Kabupaten Lebak dilaporkan ke polisi dengan dugaan telah memperkosa siswi SMP berinisial R berusia 13 tahun. Keempat pemuda itu berinisial A (23), RA (18), D (16), dan T (22).
Keempat pemuda tersebut, diduga mencekoki R dengan minum obat campuran usai menonton konser musik di sekitar Pantai Kecamatan Bayah hingga korban tak sadarkan diri.
"Selanjutnya korban digilir diperkosa oleh 4 orang pelaku," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Sutrisno, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Bawaslu Duga Ada ASN di Lebak Jadi Pengawas Pemilu
1. Diduga, pemerkosaan terjadi di dua TKP
Sutrisno mengatakan, usai kejadian tersebut, korban dijemput oleh pria misterius yang mengaku sepupu. Korban kemudian kembali diperkosa di Kecamatan Panggarangan. Hingga kini, belum diketahui pria misterius tersebut.
"Yang dilaporkan TKP satu itu empat pelaku, TKP ke dua satu pelaku. TKP pertama di Bayah kedua di Panggarangan," kata Sutrisno.
2. Polisi memeriksa saksi
Kini, Unit PPA Polres Lebak bergerak cepat untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti maupun keterangan saksi.
"Selanjutnya kita juga akan memeriksa saksi-saksi sebelum atau sesudah kejadian, nanti baru gelar perkara. Target kita secepat mungkin ketika bukti-bukti sudah terpenuhi kita sudah langsung melakukan upaya paksa," ucapnya.
3. Belasan ribu perempuan alami kekerasan selama 2023 berjalan
Dikutip dari laman resmi Kemeterian PPA, sepanjang Januari hingga saat ini terdapat 18.381 perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Mayoritas, yakni 30,4 persen korban masih berusia 13 hingga 17 tahun.
Laporkan!
Baca Juga: DPRD Lebak Usulkan 3 Calon Nama Pj Bupati ke Kemendagri
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
5. Kantor polisi terdekat.