DPRD Lebak Usulkan 3 Calon Nama Pj Bupati ke Kemendagri

DPRD cuma kasih usulan nama

Lebak, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak telah mengusulkan tiga nama calon Penjabat Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Ketua DPRD Kabupaten Lebak Muhammad Agil Zulfikar mengatakan, proses perumusan nama tersebut sudah berlangsung sejak dua pekan yang lalu, oleh unsur dalam lembaga DPRD Lebak.

"Ada beberapa kriteria yang kemudian menjadi tolok ukur pertama teman-teman DPRD Lebak khusus pimpinan fraksi salah satunya teman-teman fraksi meminta yang kita usulkan itu harus memiliki irisan dengan Kabupaten Lebak," kata Agil, Senin (9/10/2023). 

Baca Juga: Mendagri Resmi Teken Pemberhentian Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya

Baca Juga: Polisi Gerebek Tambang Pasir Ilegal di Lebak, 2 Bos Jadi Tersangka  

1. Tiga nama ini disebut beririsan dengan Lebak

DPRD Lebak Usulkan 3 Calon Nama Pj Bupati ke KemendagriKantor Bupati Lebak (IDN Times/Muhammad Iqbal)

Agil mengungkap nama-nama yang diajukan. Pertama Asisten Deputy Infrastruktur ekonomi di Kemendagri, Yedi Rahmat. Kedua Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten, Seto Kalnadi. Ketiga, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Provinsi Banten Gunawan Puspito.

Kecuali Gunawan Puspito, mereka merupakan warga kelahiran Lebak atau memiliki latar belakang orangtua dari Lebak.

"Bapak Gunawan Puspito, dia ini meskipun tidak lahir di Lebak, meskipun tidak memiliki nenek moyang di Lebak, tetapi istrinya asli orang Lebak, asli dari Lebak selatan dan sering sekali hilir mudik ke Kabupaten Lebak, karena beliau juga kebetulan ketua unit pengumpulan zakat pegawai provinsi Banten, sehingga banyak bantuan dan interaksi sehingga memahami kondisi sosial politik dan ekonomi di Kabupaten Lebak," ungkapnya.

2. DPRD Lebak berharap ini menjadi pertimbangan Presiden Jokowi

DPRD Lebak Usulkan 3 Calon Nama Pj Bupati ke KemendagriPresiden Joko "Jokowi" Widodo (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Agil mengatakan, kriteria utama pemilihan Pj Bupati Lebak adalah dia harus beririsan dengan Lebak. Pihaknya berharap pj bupati yang akan dipilih Presiden Joko "Jokowi" Widodo memahami persoalan sosial, politik, dan ekonomi di Lebak.

"Kami harapkan usulan DPRD ini menjadi salah satu pertimbangan bagi bapak Presiden yang memutuskan karena memang ini kita rumuskan secara hati-hati dan memilih yang terbaik agar akselrasi dan estafet kepemimpinan dari Bupati kepada bakal PJ yang akan terpilih itu berjalan dengan baik," ungkapnya.

3. Dalam aturan, DPRD cuma mengusulkan nama

DPRD Lebak Usulkan 3 Calon Nama Pj Bupati ke KemendagriPresiden Joko Widodo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dalam pasal 9 dijelaskan, Menteri dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan DPRD dapat mengusulkan masing-masing tiga nama calon bupati atau wali kota.

Kemudian dalam pasal 10 Permendagri tersebut dijelaskan, dari total sembilan nama, Kemendagri melakukan pembahasan dan dirumuskan tiga nama untuk diserahkan ke Presiden RI, melalui Menteri Sekretaris Negara.

Setelah ada keputusan dari presiden, Pj bupati atau wali kota terpilih ditetapkan dengan keputusan mendagri.

Baca Juga: Bupati dan Wakil Bupati Lebak Mundur, Ini Pesan Ketua DPRD

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya