Warga Maja Pilih Ibadah Natal di Jakarta Ketimbang ke Rangkasbitung

Hal itu menanggapi pernyataan Bupati Lebak

Lebak, IDN Times - Umat Kristiani di Kecamatan Maja, Lebak, Banten mengaku tak tertarik jika harus beribadah Natal di wilayah Rangkasbitung. Warga pun lebih memilih ke Jakarta.

Umat Kristian di Maja yang mayoritas warga pendatang dan bermukim di perumahan mengaku tak tahu lokasi dan akses ke gereja yang ada di Rangkasbitung.

Salah satu warga Jhosua Lase mengungkap hal itu untuk menanggapi imbauan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Jhosua merupakan warga yang bermukim di salah satu perumahan di Maja.

"Di Rangkasbitung juga, saya belum tahu tempatnya dimana, kalau di Jakarta sudah jelas, sebelum saya pindah ke sini saya emang udah ibadah di Jakarta juga," kata Jhosua, Minggu (18/12/2022).

Sebelumnya, Bupati Lebak meminta umat Kristiani di Maja tidak beribadah di bangunan yang bukan gereja dan tak berizin rumah ibadah.

Baca Juga: Umat Kristen di Maja Diminta Ibadah Natal di Rangkasbitung

1. Jhosua klaim sudah ada izin aktivitas ibadah, meski di ruko

Warga Maja Pilih Ibadah Natal di Jakarta Ketimbang ke RangkasbitungANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Jhosua merupakan salah satu jemaat Gereja Bethel Indonesia (GBI). Selama ini, dia mengaku beribadah di sebuah ruko di Perumahan Citra Maja Raya yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Selama melakukan aktivitas ibadah, dia mengaku tak pernah merasakan ada gangguan atau upaya penghalangan dari pihak manapun.

Jhosua pun yakin pada momen Natal tahun ini tak mungkin ada gangguan apalagi dilarang. Sebab, meskipun lokasi ibadahnya merupakan dua buah bangunan ruko, pengurus rumah ibadah di ruko tersebut sudah mengurus perizinan untuk kegiatan ibadah tersebut ke pemerintah setempat.

Meski begitu adanya pernyataan dari Bupati Lebak yang baru dapat informasinya, dirasa akan sedikit mengganggu.

"Pernah disampaikan (pengurus) dan kita ibadah di situ juga karena kan ada sudah diambil persetujuan dari lingkungan setempat sih. Sudah ada izin dari pemerintah, yang saya ibadah di sini sih engga ada masalah.  Ada izin ya boleh ibadah, yang di ruko dekat masjid di bundaran," kata Jhosua, Minggu (18/12/2022).

Dia juga menyebut, warga di sekitar ruko tidak pernah bermasalah atau mengajukan keluhan dengan aktivitas ibadah itu.

Jhosua yakin, dengan kondisi dan situasi seperti itu, semestinya dia bisa menjalankan ibadah di momen Natal tahun ini di Maja.

"Cuma kalau belum keluar izin ya engga bolehlah. Ya kita pilih yang aman aja lah," kata dia.

2. Jhosua: ibadah gak harus di gereja

Warga Maja Pilih Ibadah Natal di Jakarta Ketimbang ke RangkasbitungIDN Times/Muhamad Iqbal

Namun, jika terpaksa tak bisa menjalankan ibadah di momen Natal di wilayah Maja, dia lebih memilih ibadah di Jakarta dengan segala pertimbangannya.

"Ya daripada ke Rangkasbitung mending saya ke Jakarta, karena pertimbangan transportasi," kata dia.

Meski selama ini beribadah di ruko selalu selalu merasakan keceriaan, namun Jhosua merasa akan lebih baik jika ada kehadiran gedung gereja di Maja yang bisa menampung banyak jemaat gereja dalam sekali waktu bisa beribadah bersama tanpa harus bergantian seperti saat ini.

"Kita engga pernah ada duka, kita selalu suka, kan itu ibadah dimanapun, ibadah itu ga perlu harus di tempat gereja, di rumah juga bisa, dimanapun sih engga perlu harus di gereja, tapi bagusnya kalau ada gereja itu ya lebih ramai lah jemaatnya, bisa saling mengenal satu dengan yang lain," kata dia.

3. Iti minta umat kristen di Maja lakukan ibadah Natal di Rangkasbitung

Warga Maja Pilih Ibadah Natal di Jakarta Ketimbang ke RangkasbitungBupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya diberitakan, umat Kristen di Kecamatan Maja, Lebak diminta menjalankan ibadah Natal di Kota Rangkasbitung. Hal ini dikarenakan belum ada gereja yang legal di wilayah mayoritas perumahan itu.

Permintaan itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023. Iti juga melarang umat Kristiani beribadah di ruko yang belum mengantongi izin menjadi tempat ibadah.

"Tadi disampaikan oleh pak camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko), tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya untuk ruko maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada," kata Iti.

Menurut Iti, keputusan ini merupakan hasil musyawarah antara Forkopimda dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Lebak. Umat Kristiani diminta mengikuti hasil musyawarah masyarakat tersebut.

Baca Juga: Mengenal Lebak Parahiang, Pernah Jadi Ibu Kota Lebak

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya