Kota Tangerang, IDN Times - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti menyebut, ada dugaan pelanggara standar operasional prosedur (SOP) pada kasus kaburnya narapidana narkoba di Lapas Kelas I A Tangerang.
"Ya pelanggaran aturan untuk mengeluarkan narapidana yang belum memenuhi persyaratan administrasi dan substantif gitu," kata Rika, (14/12/2021).
Untuk mendalami hal ini, kata dia, Kemenkumham terus memeriksa sejumlah pihak dan barang bukti.