Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan status tanggap darurat kekeringan, Senin (11/9/2023). Ini buntut kemarau panjang atau fenomena El Nino yang membuat warga kesulitan air bersih.
Status tanggap darurat berlangsung selama 14 hari ke depan. "BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Serang) sudah selesai mengasesmen ya ke lapangan dan dengan berdasarkan data tersebut kita bisa menetapkan tanggap darurat," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.