Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/khaerul anwar

Serang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Serang menetapkan status tanggap darurat kekeringan, Senin (11/9/2023). Ini buntut kemarau panjang atau fenomena El Nino yang membuat warga kesulitan air bersih.

Status tanggap darurat berlangsung selama 14 hari ke depan. "BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah Serang) sudah selesai mengasesmen ya ke lapangan dan dengan berdasarkan data tersebut kita bisa menetapkan tanggap darurat," kata Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

1. Pemkab Serang bisa mengalokasikan anggaran penanganan bancana kekeringan dari dana belanja tak terduga

Ilustrasi kekeringan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Dengan penetapan status tanggap darurat tersebut, kata Tatu, pihaknya bisa lebih cepat menangani masalah kekeringan terutama pendistribusian air bersih untuk masyarakat. Sebab, selama ini yang mendistribusikan air bersih baru dari perusahaan swasta dan Palang Merah Indonesia (PMI).

Pemkab Serang bisa mengalokasikan anggaran penanganan bancana kekeringan dari dana belanja tak terduga (BTT).

"Pemda (selama) ini belum bisa turun maksimal karena (kesulitan) untuk mencairan anggarannya, (usai penetapan status darurat) bisa lancar," katanya.

2. Alokasi anggaran untuk kebutuhan distribusi air dan kebakaran lahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di