Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Pemprov Banten Larang Kegiatan Study Tour Siswa ke Luar Daerah

Dok. Istimewa/Pemprov
Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten melarang kegiatan study tour bagi siswa SMA negeri sederajat ke luar daerah. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Banten Dimhati Natakusumah saat mengunjungi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
"Kami berharap semua kepala sekolah jangan (study tour, red) keluar kota apalagi dengan kondisi cuaca saat ini. Study tour sekolah itu cukup di wilayah Banten saja," kata Dimyati, Selasa (25/2/2025).
1. Kepala sekolah yang bandel akan diberi sanksi tegas
Ilustrasi Sekolah dari Rumah (IDN Times/Arief Rahmat)
Pria yang pernah menjabat Bupati Pandeglang dua periode itu juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang tetap menggelar study tour keluar Provinsi Banten.
"Sanksinya akan kami evaluasi," katanya.
2. Kegiatan study tour dalam kota masih diperbolehkan
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us