Tangerang Selatan, IDN Times - MB, 49 tahun, driver ojek online (ojol) yang diduga menculik dan melecehkan anak berinisial KFA di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) diduga telah beberapa kali melakukan aksinya dengan korban berbeda.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan, MB sebelumnya juga telah melecehkan korban lainnya.
"Apakah ada semacam orientasi dari tersangka MB dan apakah pernah melakukan lebih dari satu kali, sementara dari pengakuan sudah pernah melakukan sebelumnya," kata Alvino, Selasa (17/9/2024).
