Lebak, IDN Times - Kepala Desa (Kades) Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak berinisial H beserta sang suami berinisial YH, ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Keduanya diduga memeras investor tambak udang.
"Yang bersangkutan mengancam, surat- surat dokumen yang diperlukan pihak perusahaan tidak ditandatangani apabila permintaan uang yang diminta tersangka tidak diberikan. Tujuannya itu mau buat perusahaan tambak udang," kata Kasie Pidsus Kejari Lebak, Ahmad Fakhri pada Kamis (16/11/2023).
