Serang, IDN Times - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Banten (KPAI Banten), Hendri Gunawan, menyebut anak-anak korban perundungan cenderung memiiki luka batin mendalam yang bisa menjadi pemicu perilaku negatif bagi korbannya.
Hal tersebut seperti contoh kasus yang terjadi di wilayah Bayah, Kabupaten Lebak, beberapa waktu lalu. Empat anak berusia belasan membunuh Orang Dldengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara sangat sadis.
Berdasarkan keterangan selama pendampingan, KPAI Banten menemukan fakta bahwa dua anak pelaku pembunuhan yang berusia di atas 14 tahun merupakan korban perundungan.
