Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Keji! 4 Remaja di Bayah Aniaya ODGJ Hingga Tewas

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebak, IDN Times- Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengungkap kasus penemuan mayat Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan kondisi terikat di wilayah Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Para pelaku ternyata masih di bawah umur. 

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, para pelaku pembunuhan adalah empat remaja yang masih berusia 13 hingga 15 tahun.

"Hasil dari penyelidikan diketahui yang melakukan dugaan tindak pidana tersebut adalah AD (13), MA (14), MI (15) dan HB (13)," kata Wiwin pada Jumat (16/7/2023).

1. Pelaku kesal lantaran korban mengganggu

Ilustrasi garis polisi (IDN Times/Istimewa)

Wiwin mengungkapkan, para pelaku menganiaya karena kesal terhadap korban yang pernah melempar batu ke arah mereka hingga mengenai sepeda motornya.

“(Para pelaku anak) melakukan penganiayaan dengan cara membakar dan memukul korban menggunakan kayu kemudian korban diikat menggunakan tali tambang warna biru,” kata Wiwin.

2. Mereka mengakui perbuatannya

Ilustrasi korban (IDN Times/Sukma Shakti)

Wiwin mengatakan, berdasarkan hasil intograsi terhadap ke empat orang tersebut para pelaku anak mengakui perbuatanya, adapun tindak pidana kekerasan tersebut dilakukan keempat pelaku secara berulang yaitu dari hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 hingga pada hari Jumat tanggal 9 Juni 2023.

Polisi juga turut mengamankan barang bukti dari perbuatan para pelaku anak tersebut.

3. Mereka terancam hukuman belasan tahun penjara

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas perbuatannya, para pelaku anak dengan peran masing-masing Pasal 170 Ayat 2 Ke-3 Dan Atau Pasal 351 Ayat 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 12 dan 17 tahun

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us