Tangerang, IDN Times - Sejumlah oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rajeg terbukti pesta miras saat sedang bertugas. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang hanya memberikan sanksi teguran.
"Kami sudah tegur agar tidak mengulangi terkait hal itu lagi," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, Rabu (17/7/2024).