Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Gagalkan Pengiriman 4 Calon TKI Ilegal ke Arab Saudi

Dok. Istimewa/Polres Serang
Intinya sih...
- Satreskrim Polres Serang gagalkan penyelundupan 4 TKI ilegal yang dikirim oleh SA (54) ke Arab Saudi.
- SA mengaku sebagai pegawai kedutaan Arab Saudi dan memberikan uang kepada calon PMI dalam besaran Rp2 juta hingga Rp12 juta.
- Tersangka telah menjalani bisnis pengiriman PMI ilegal sejak 2019 dan dijerat dengan Pasal 2,4,10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Serang, IDN Times - Personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang menggagalkan upaya penyelundupan 4 wanita calon pekerja migran nonprosedural oleh SA (54).
Tersangka SA yang diduga bertindak sebagai penyalur ini ditangkap di Jalan Raya Warung Selikur, Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang saat membawa 4 wanita menggunakan kendaraan roda empat.
Editorial Team
EditorKhaerul Anwar
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us