Polres Tangsel Periksa Psikologi 2 Tersangka Pelecehan Anak

Tangerang Selatan, IDN Times - Dua tersangka pelecehan anak di bawah umur yang diungkap Polres Tangerang Selatan (Tangsel) bakal diperiksa psikologisnya. Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, mengatakan pihaknya telah mengajukan memeriksa psikologi para tersangka.
"Penyidik sudah mengajukan permohonan pemeriksaan psikologi terhadap tersangka," kata Alvino, Minggu (6/10/2024).
1. Para korban menjalani trauma healing

Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan kondisi psikologis para tersangka yang melecehkan anak di bawah umur. Sementara Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril, menyebutkan para korban saat ini dalam proses pendampingan para psikolog dan menjalani trauma healing.
"Untuk korban diperiksa kondisi psikologinya dan dalam pendampingan serta dilakukan trauma healing," kata dia.
2. Dua pelaku melakukan pelecehan seksual di lokasi berbeda

Diketahui, Polres Tangsel telah mengungkap dua kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus pertama, penyidik Satreskrim Polres Tangsel menetapkan DG sebagai tersangka karena melecehkan tiga anak di bawah umur. Sementara M ditetapkan tersangka karena melecehkan delapan anak.
3. Ini modus yang dilakukan para tersangka

DG bermodus melecehkan dengan menjemput korbannya di SD kawasan Ciputat dan menyebut orangtua mereka mengalami kecelakaan.
Sedangkan M bermodus bisa membuka aura dan membuat korban bisa melihat makhluk gaib. Kini kedua tersangka telah ditahan di Polres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



















