Serang, IDN Times – Sebanyak 40 ribu data warga di Provinsi Banten belum mendapatkan penetapan desil kesejahteraan. Meski telah masuk sistem pendataan, data tersebut masih menunggu verifikasi lapangan sehingga status kelayakan warga untuk menerima bantuan sosial (bansos) belum dapat dipastikan.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman mengatakan proses verifikasi dilakukan secara bertahap untuk menentukan kelompok desil setiap warga berdasarkan kondisi ekonomi mereka.
"Di kita itu hampir 40 ribu lagi belum masuk desil, masih ngambang. Artinya sudah di-input tapi belum di-approve. Ini sedang bertahap dilakukan ground check untuk dicek si A masuk desil mana," kata Lukman kepada wartawan, Selasa (13/10/2026).
Status Desil 40 Ribu Warga Banten Masih Tunggu Verifikasi, Mengapa?

Take a Deeper Read
1. Petugas terbatas, verifikasi berjalan
Lukman mengakui, keterbatasan jumlah petugas dan banyaknya penduduk menjadi kendala dalam mempercepat proses penetapan desil. Meski demikian, pengecekan terhadap puluhan ribu data tersebut terus dilakukan. "Karena petugasnya sedikit, penduduk banyak, jadi memang agak lama prosesnya. Tapi ini terus berjalan 24 jam," tegasnya.
2. Jumlah penerima bansos di Banten berkurang
Belum tuntasnya verifikasi menjadi perhatian, lantaran jumlah penerima bansos Pemerintah Provinsi Banten mengalami penurunan. Pada 2025, penerima bansos tercatat sebanyak 42.735 orang. Jumlah ini berkurang menjadi 37.741 orang pada 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp18,8 miliar.
"Jumlah penerima bansos diproyeksikan kembali berkurang dalam APBD Perubahan dan pada 2027. Penyesuaian kuota dan anggaran ini berlangsung ketika puluhan ribu data warga masih menunggu kepastian klasifikasi kesejahteraan," katanya.
3. Desil 1-4 masih jadi sasaran
Penentuan calon penerima bansos Pemprov Banten mengacu pada klasifikasi desil 1 hingga desil 5. Data tersebut merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data Badan Pusat Statistik (BPS), yang diverifikasi bersama pemerintah kabupaten dan kota.
Lukman mengatakan, Pemprov Banten masih mempertimbangkan kelompok desil 1 desil 4 sebagai sasaran penanganan sosial. Cakupan tersebut lebih luas dibanding kebijakan pemerintah pusat yang disebutnya memprioritaskan desil 1 dan 2.
"Kalau penanganan sih tetap kita menggunakan desil 1, 2, 3, 4. Karena kan kalau di pusat kan 1, 2. Di kita masih bertoleransi 1, 2, 3, 4, karena bagaimanapun yang 4 juga kan sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin. Itu perlu kita jaga juga," ucapnya.
Curated For You
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Ironis! Alat Pendeteksi Tsunami di Banten Jadi Sasaran Pencurian12 Oct 2026, 19:24 WIB
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- Pendapatan Banten Baru 64,97 Persen, Rp3,53 T Harus Dikejar 3 Bulan07 Oct 2026, 16:39 WIB