Serang, IDN Times - Kepolisian sudah memeriksa perakit dan pemilik odong-odong yang tertabrak kereta api di perlintasan Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Dalam kecelakaan maut ini, polisi baru menetapkan sopir odong-odong, JL, sebagai tersangka.
"Intinya penyidik laka lantas sudah memeriksa pemilik odong-odong dan pihak pembuat odong-odong," kata Iptu Dedi Jumhaedi, Kasihumas Polres Serang saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/8/2022).