Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Temukan Kasus Kekerasan Anak Perempuan di Kota Tangerang? Hubungi Ini
(IDN Times/Aditya Pratama)

Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memiliki Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di 13 kecamatan dengan ratusan personel terlatih. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tihar Sopian mengaku, kasus kekerasan perempuan dan anak harus ditangani dengan serius. 

"Maka, terus diingatkan seluruh lini masyarakat untuk deteksi dini dan melakukan pencegahan. Terpenting, tidak ragu melakukan diskusi atau pelaporan pada hal-hal yang menyimpang atau mencurigakan,” kata Tihar, Selasa (8/10/2024).

DP3AP2KB juga telah menyediaakan disediakan sederet nomor aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.

Selain itu, Satgas PPA di setiap kecamatan terdiri dari satgas lapangan, manager kasus, psikolog, konselor, konsultan hukum dan admin, yang tentunya terlatih dan dalam pantauan DP3AP2KB dan kepolisian.

1. Beragam tim penanganan disiapkan Pemkot Tangerang

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

Tihar menjelaskan, secara penanganan dan pencegahan, Kota Tangerang memiliki ribuan Satgas Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), yang hadir untuk membantu proses mediasi hingga pendampingan pelaporan. Serta mengedukasi agar masyarakat mengenal apa saja yang tergolong sebagai kekerasan.

Kota Tangerang, kata Tihar, juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kota Tangerang yang tersedia di Lantai 2, Gedung Cisadane. Fasilitas ini sebagai layanan informasi dan konsultasi permasalahan anak dan keluarga secara gratis.

“Informasi lebih lanjut terkait layanan dan konsultasi dengan Puspaga Kota Tangerang bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 0896-0200-4040,” kata dia.

2. Berikut nomor WhatsApp aduan kekerasan pada anak dan perempuan di Kota Tangerang

ilustrasi kontak HP (unsplash.com/Markus Winkler)

1. 0819-1705-2597

2. 0812-8403-0288 (Ibu Tuti)

3. 0878-8232-5820 (Pak Haris)

4. 0813-1559-8563 (Ibu Soimah)

Nomor Aduan Kekerasan pada Anak dan Perempuan di 13 Kecamatan Kota Tangerang

1. Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah / 0812- 8514-5074 (Lely Jamilah)

2. Satgas PPA Kecamatan Karawaci / 0822-9895-4616 (Bu Dainah)

3. Satgas PPA Kecamatan Periuk / 0878-8528-0517 (Wahyuni)

4. Satgas PPA Kecamatan Ciledug / 0821-1128-1836 (Nana)

5. Satgas PPA Kecamatan Larangan / 0877-7638-0975 (Sri Wahyuni)

6. Satgas PPA Kecamatan Batuceper / 0852-1789-2901 (Fitri)

7. Satgas PPA Kecamatan Cibodas / 0895-3386-98686 (Iin Nuraeni)

8. Satgas PPA Kecamatan Jatiuwung / 0821-2320-3828 (Wulan)

9. Satgas PPA Kecamatan Pinang / 0816-1934-331 (Pratiwi)

10. Satgas PPA Kecamatan Neglasari / 0877-7439-9796 (Neni)

11. Satgas PPA Kecamatan Tangerang / 0898-8353-260 (Eneng Sopiah)

12. Satgas PPA Kecamatan Benda / 0822-4483-1435 (Euis)

13. Satgas PPA Kecamatan Cipondoh / 0858-8857-4455 (Yayah)

Editorial Team

Related Article