Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memiliki Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) di 13 kecamatan dengan ratusan personel terlatih. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tihar Sopian mengaku, kasus kekerasan perempuan dan anak harus ditangani dengan serius.
"Maka, terus diingatkan seluruh lini masyarakat untuk deteksi dini dan melakukan pencegahan. Terpenting, tidak ragu melakukan diskusi atau pelaporan pada hal-hal yang menyimpang atau mencurigakan,” kata Tihar, Selasa (8/10/2024).
DP3AP2KB juga telah menyediaakan disediakan sederet nomor aduan yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang mengalami, melihat, mendengar dan mengetahui tindakan kekerasan pada perempuan dan anak.
Selain itu, Satgas PPA di setiap kecamatan terdiri dari satgas lapangan, manager kasus, psikolog, konselor, konsultan hukum dan admin, yang tentunya terlatih dan dalam pantauan DP3AP2KB dan kepolisian.
