Serang, IDN Times - Sidang terdakwa kasus revenge porn Alwi Husen Maolana ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang. Korban yang tak terima tiba-tiba berteriak histeris sambil menangis di ruangan sidang.
Sidang dengan agenda putusan hari ini (11/7/2023) ditunda, sesaat sebelum Ketua Majelis Hakim Hendhy Eka Chandra membacakan vonis terdakwa. Alasan penundaan lantaran ada permintaan penyampaian nota pembelaan (pledoi) dari kuasa hukum terdakwa secara tertulis. Padahal, terdakwa Alwi sudah menyampaikan sidang secara lisan pada 7Juli lalu.