Ilustrasi kuliah offline Dok.IDN Times/Istimewa
Ketua APTISI Provinsi Banten, Abbas Sunarya, mengatakan bahwa audiensi yang pihaknya lakukan untuk menyampaikan aspirasi PTS yang ada di Provinsi Banten, mengenai rencana pembangunan kampus Unpam di Kota Serang.
Namun ia membantah bahwa kehadiran pihaknya untuk 'menjegal' Unpam agar tidak bisa beroperasi di Kota Serang. Sebab, saat ini tidak ada aturan yang membatasi dan melarang pendirian PTS di Indonesia.
"Tentu solusi atau lebih lengkapnya itu setelah kami bertemu. Yah seperti apa jalan keluarnya. Karena kami juga tidak membatasi Unpam untuk beroperasi di sini. Karena saat ini sudah dibebaskan oleh pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung apabila ada penyelenggara pendidikan tinggi yang ingin berinvestasi di Kota Serang. Namun harus ada yang diperhatikan, yakni kerja sama dengan PTS yang ada sehingga tidak sampai ada masalah.
"Kedua, kualitas juga menjadi perhatian. Karena ke depan ini tentu akan menjadi tantangan yang sangat berat bagi bangsa ini, apabila kita tidak memperhatikan sektor-sektor keilmuan," terangnya.
Ia mengatakan, antara kualitas dengan harga merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan. Menurutnya, harga yang murah justru cenderung memiliki kualitas yang kurang baik. Namun ia membantah bahwa hal itu ditujukan kepada Unpam.
"Bukan berarti Unpam ini kualitasnya jelek. Tidak. Tentu ada satu standar yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan itu yang harus bisa diterapkan dengan baik. Nah itu yang akan kita dengar nanti, apabila itu sudah dipenuhi atau sebagainya, itu juga menjadi kewenangan daerah," tuturnya.
Kendati demikian, ia juga membantah bahwa upaya yang dilakukan oleh pihaknya berkaitan dengan persaingan bisnis. Menurutnya, hal itu murni merupakan upaya menjaga kualitas pendidikan.
"Saya kira tidak ada yah. Kita bebas yah, kita mendukung siapa pun dapat berinvestasi di Kota Serang atau daerah lain. Namun jangan sampai ketika sudah ada perguruan tinggi lain, dengan kehadiran yang baru yang lain jadi hancur," kata dia.