WN Portugal Selundupkan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Tiga pelaku narkotika jaringan Portugal ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang, IDN Times - Seorang penumpang pesawat warga negara (WN) Portugal berinisial RP (22) kedapatan menyembunyikan kokain cair di dalam botol sampo saat melintas di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Dia pun diciduk.
Penumpang dengan rute penerbangan LIS-DXB-CGK dengan nomor penerbangan EK 358 memanfaatkan barang bawaannya sebagai kedok untuk samarkan pembawaan zat adiktif terlarang yang rencananya akan digunakan di Bali.
"Ditemukan 2.500 gram kokain cair dari pelaku," kata Zaky Firmansyah, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta.
Baca Juga: 1 Ton Milk Bun After You Asal Thailand Dimusnahkan di Bandara Soetta
1. Kasus terungkap dari gelagat pelaku yang gemetar saat melewati pemeriksaan
Zaky mengatakan, kasus tersebut terungkap bermula dari petugas yang mencurigai gelagat pelaku saat melewati counter pemeriksaan di Terminal 3 Bandara Soetta pada 17 Maret 2024 lalu.
"Petugas Bea Cukai yang melakukan pengawasan di area kedatangan penumpang internasional menaruh kecurigaan dari perilaku RP yang tampak ragu-ragu dan beberapa kali berhenti berjalan sembari menelepon saat memasuki area pemeriksaan e-CD," kata Zaky.
RP yang membawa satu tas selempang hitam, satu tas ransel hitam, dan satu koper hitam kemudian diarahkan ke jalur merah oleh petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Gerak-gerik RP semakin mencurigakan dan tampak panik. Tubuhnya, kata Zaky, gemetaran saat akan memasukan barang-barangnya ke dalam mesin X-Ray.
"Saat diperiksa X-Ray, tampak satu ransel diduga berisi pakaian satu koper diduga berisi pakaian dan botol-botol dengan citra mencurigakan. Keduanya kemudian diperiksa lebih lanjut oleh petugas," ungkapnya.