H-7 Lebaran Stasiun Merak Ditutup, KA Hanya Sampai Cilegon

Ada shuttle bus gratis bagi pemudik yang mau ke Merak

Serang, IDN Times - Layanan Kereta Api (KA) Lokal Merak rute Rangkasbitung-Merak hanya sampai Cilegon saja. Nantinya, pemudik yang hendak ke Pelabuhan Merak tidak bisa menggunakan kereta api.

Skema operasional ini mulai berlaku mulai 15 April 2023 atau H-7 lebaran mendatang.

Baca Juga: Polisi Bakal Berlakukan Delay System ke Pelabuhan Merak dan Ciwandan

1. Ini alasan penutupan Stasiun Merak

H-7 Lebaran Stasiun Merak Ditutup, KA Hanya Sampai CilegonIlustrasi perbaikan jalur kereta (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, penutupan Stasiun Merak ini karena sedang ada pekerjaan penataan kawasan Pelabuhan Merak sehingga operasional KA Lokal Merak tidak sampai ke sana.

"Rute alternatif ini diberlakukan bertepatan juga dengan proses pekerjaan penataan kawasan pelabuhan," kata Anne pada Rabu (12/4/2023).

2. Ada shuttle bus bagi pemudik yang akan ke Pelabuhan Merak

H-7 Lebaran Stasiun Merak Ditutup, KA Hanya Sampai CilegonPenumpang kereta api (IDN Times/Aryodamar)

Meskipun tidak sampai merak, Anne mengatakan, KA Lokal Merak bisa jadi pilihan untuk pemudik yang hendak ke Pelabuhan dan menyeberang ke Sumatra. Pihaknya akan menyediakan shuttle bus dari Damri untuk penjemputan dan pengantaran pemudik dari dan ke Pelabuhan Merak-Stasiun Cilegon. 

"Nanti, disambung dengan shuttle bus, secara gratis," katanya.

3. Syarat calon pengguna saat hendak naik KA Lokal

H-7 Lebaran Stasiun Merak Ditutup, KA Hanya Sampai CilegonPenumpang kereta masih wajib vaksin (dok. Daop 1 Jakarta)

KAI Commuter berharap dengan adanya optimaliasi rekayasa pola operasi ini dapat memberikan layanan yang lebih baik kepada para penggunanya. Saat ini KAI Commuter memberlakukan syarat untuk naik KA Lokal. Salah satunya, calon penumpang sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

"Jika tidak atau belum melakukan vaksinasi wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah, serta pengguna dengan usia di bawah 6 tahun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan," katanya.

Baca Juga: Rute Menuju Pelabuhan Ciwandan, untuk  Pemudik Motor Nih

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya