Pelaku KDRT di Tangsel Sempat Tantang Warga untuk Lapor Polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Penganiaya istri yan tengah hamil muda di Serpong, BD, sempat menantang para warga yang menolong korban. Ketua RW setempat, Imam Mahendra mengungkap, pelaku BD sempat bertingkah jumawa.
"Di depan ini (warga), semuanya ditantangin, sampai kita nahan diri. Tidak ada satu pun warga yang bertindak ceroboh, melakukan hal-hal yang tidak perlu," kata Imam, Jumat (14/7/2023).
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini sempat viral di media sosial. BD terekam menyiksa sang istri yang tengah hamil 4 bulan.
Baca Juga: Viral Pria di Tangsel Aniaya Istrinya, Polisi: Sudah Jadi Tersangka
1. Warga sekitar sempat berusaha menolong korban TM yang juga istri BD
Imam mengungkap, pelaku menantang para warga saat warga berusaha menolong korban TM. "Kemudian kita masuk, ini istrinya lagi dipiting korban tengkurep, dicekik tangannya di kebelakangin," kata dia.
Pelaku, lanjut Imam, terus memukuli istrinya di hadapan para warga.
"Semua yang di sini ditantangin, 'gua ga peduli lu siapa, gua sikat lu semua' bahasa-bahasa seperti yah itu dengan tangan kosong sambil mukulin istrinya. Istrinya diseret, dijambak," ungkapnya.
Baca Juga: Pilu! Istri di BSD Tangsel Babak Belur Dihajar Suami
2. Korban TM diselamatkan warga
Saat kondisi mereda, pelaku BD kemudian melepaskan korban sambil meminta istrinya untuk mengambil kunci mobil, dengan alasan akan membawanya ke kantor polisi.
Imam mengaku langsung memanggil petugas keamanan. Warga pun bisa mencegat BD saat akan membawa istrinya.
"Istrinya diamankan warga, kemudian suaminya kita tarik ke rumah saya. Kita mediasi, tapi dia nantangin terus, bahkan dia minta supaya dibawa ke kantor polisi aja," ungkapnya.
3. Pelaku BD tak ditahan Polisi
Ketika pelaku tengah diperiksa polisi, warga berinisiatif membawa korban ke rumah sakit dengan alasan warga khawatir atas kondisi tubuhnya.
Selang beberapa waktu dari kejadian, Imam mengaku, mendapat kabar bahwa pelaku sudah dibebaskan oleh polisi.
"Ayah korban mengasih tahu, di depan matanya sendiri, pelaku dilepaskan karena alasan yang kurang tahu, warga juga sudah menanyakan ke polisi tapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Karena warga di sini (bertanya) kenapa dilepasin gitu," ungkapnya.
Laporkan!
Jika kamu mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan, jangan diam saja ya. Laporkan!
Berikut beberapa lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten
Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Jl. Syech Nawawi Al-Bantani Palima Curug, Sukajaya, Serang, Serang City, Banten 42117
Whatsapp: +62 852-1117-1188
Telepon: (0254) 7824688
2. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
3. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
4. Kantor polisi terdekat.