Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini 

Hasil investigasi akan diputuskan Senin

Tangerang Selatan, IDN Times - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, pihaknya sudah mengirim tim investigasi terkait pemecatan guru honorer bernama Rumini yang melaporkan pungutan liar (pungli) yang terjadi di tempatnya mengajar.

"Ini inisiatif LPSK karena banyak pemberitaan yang cukup kenceng. Kami memutuskan untuk melakukan tindakan inisiatif mendatangi Bu Rumini untuk mengetahui apa yang sebenarnya dialami, sejauh mana, kemudian kita akan putuskan apakah memberikan perlindungan atau bagaimana," kata Hasto kepada IDN Times, Rabu (3/7).

Baca Juga: Kasus Rumini, Polres Tangsel Investigasi Dugaan Pungli di Sekolah

1. LPSK sebut kasus seperti Rumini banyak terjadi di Indonesia

Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini IDN Times/Irfan Fathurohman

Hasto juga menyebut, kasus yang menimpa Rumini bukan sekali ini terjadi di Indonesia. Dia mengatakan, kasus Rumini menjadi pelajaran buruk bagi orang-orang berani namun posisinya lemah.

"Ini kan menjadi pelajaran buruk, bagi orang-orang yang memang posisinya lemah tapi dia berani memberikan laporan," kata Hasto.

2. Hasil investigasi akan diputuskan Senin

Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini IDN Times/Muhamad Iqbal

Hasto juga menjelaskan, hasil investigasi yang dilakukan hari ini, Rabu (3/7), akan diputuskan Senin setelah investigasi.

"Biasanya kami akan putuskan hari Senin yah, semisal ini sudah bisa dipetakan masalahnya, dibuat risalahnya, kita akan segera putuskan," ungkapnya.

3. Kasus Rumini, LPSK akan bekerja sama dengan Ombudsman

Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini IDN Times/Galih Persiana

Dalam kesempatan itu, Hasto juga mengungkapkan, LPSK akan menjalin kerja sama dengan Ombudsman. Karena menurutnya, masalah ini adalah persoalan teknis administrasi dan birokrasi.

"Kita juga akan bekerja sama dengan Ombudsman, kaitannya karena ini kan maladministrasi yah, jadi saya kira nanti Ombudsman kita dorong untuk ikut turun," tukas Hasto.

4. Kadis Dindikbud Tangsel: Kita terima kalau mereka investigasi

Selain Polisi, LPSK Juga Kirim Tim untuk Ivenstigasi Kasus Rumini IDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, saat ditemui, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel mengatakan, pihaknya tidak keberatan dengan adanya investigasi yang dilakukan LPSK. Namun, Taryono menyebut, belum ada konfirmasi dari LPSK ke Dindikbud Tangsel.

"Kalau surat menyurat belum, gak apa-apa kita terima aja kalau mereka (LPSK) investigasi," kata Taryono.

Baca Juga: Menelusuri Dugaan Pungli di SD yang Membuat Guru Honorer Ini Dipecat

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya