Ribuan Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp600 Ribu

Bantuan berasal dari Kemenperin RI

Kota Tangerang, IDN Times - Sebanyak 67.660 pelaku usaha kecil mikro dan menengah (UMKM) di Kota Tangerang, Banten menerima bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat. Bantuan akan disalurkan secara bertahap selama empat bulan dengan total Rp2,4 juta.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM tengah membagikan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil Menengah (BLT UMKM) sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bandara Soetta Capai Rekor Tertinggi Penerbangan Sejak Pandemik

1. Tahap pertama ditarget 20 ribu orang

Ribuan Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp600 RibuIlustrasi UMKM (IDN Times/Pertamina)

Kepala Bidang UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tangerang, Katrina Iswandari, mengatakan setiap bulannya mereka akan mendapat sebesar Rp600 ribu. Pihaknya menargetkan 20 ribu pelaku UMKM penerima bantuan ini.

"Makanya, kita daftarkan sebanyak-banyaknya UMKM karena dari pusat tidak memberikan kuota. Tidak dibatasi pengajuannya. Kalau dari pusat total semuanya kan 12 juta UMKN di seluruh Indonesia," ujarnya, Selasa, (7/9/2020).

2. UMKM penerima juga boleh terima bansos ketika dapat insentif

Ribuan Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp600 RibuMenteri Sosial, Juliari P. Batubara bersama Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso meluncurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk menangani dampak pandemi Covid-19 di Perum Bulog Kanwil DKI Jakarta di Jakarta (02/09) (Dok. Kemensos)

Menurut Ketrin, Pemerintah pusat juga tak memberikan batasan untuk pelaku UMKM yang mendapat bantuan dari Kemensos.

"Dari hasil diskusi itu kan untuk kebutuhan sehari-hari (Bansos). Tapi kalau bantuan UMKM kan untuk modal usaha, untuk membangkitkan lagi ekonomi warga. Jadi tidak masalah dia dapat Bansos juga bantuan UMKM juga," jelasnya.

Meski demikian, dari total verifikasi sebanyak 67.660 pelaku UMKM yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang itu tak semuanya akan mendapatkan bantuan. Lantaran, masih akan dilakukan verifikasi ulang oleh pemerintah pusat.

"Di seleksi lagi oleh pusat kalau emang lolos dia akan dihubungi. Sekarang kan lagi tahap verifikasi oleh pusat," katanya.

3. Ini kriteria UMKM yang bisa terima bantuan

Ribuan Pelaku UMKM di Kota Tangerang Dapat Bantuan Rp600 Ribuilustrasi. IDN Times/Ita Malau

Ia menuturkan, kriteria pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan, seperti memiliki NIK, KK, dan tidak memiliki pinjaman di bank. Kemudian, dari segi pendapatan per tahun, pengusaha UMKM di bawah Rp300 juta.

Syarat lain yang harus dipenuhi pengusaha yang mengajukan bantuan tersebut adalah tidak aset yang nilainya lebih dari Rp50 juta.

"Ini kan buat recovery ekonomi supaya perputaran uang berjalan lagi pemerintah menggelontorkan lagi dana biar UMKM bisa berjalan lagi dan perputaran uang berjalan," ujar dia.

Baca Juga: 119 Ribu Pelaku UMKM Banten Bakal Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Pusat

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya