TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tips Mudik Bagi Ibu Hamil Agar Aman dan Nyaman di Perjalanan

Perhatikan tips-tips ini agar ibu dan bayi aman

Ilustrasi Kehamilan (unsplash.com/Anastasiia Chepinska)

Tangerang, IDN Times - Momen pulang kampung menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri. Untuk mudik ini, masyarakat butuh rencana yang matang, terutama jika dalam kondisi hamil.

Lalu, apakah ibu hamil boleh melakukan mudik lebaran? Menurut Rendy Indraprana, Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Eka Hospital Cibubur, ibu hamil diperbolehkan mudik selama tidak memiliki komplikasi pada kehamilan.

Nah, jika kamu tengah hamil, untuk menentukan ada atau tidaknya kompilasi pada kehamilan, kamu harus berkonsultasi dengan dokter ya. 

Untuk perjalanan mudik, ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan bumil untuk mudik. Simak penjelasan Rendy Indraprana berikut ini. 

Baca Juga: Waspada Sakit Pinggang Saat Mudik Jauh, Ini Cara Mengatasinya

1. Perhatikan usia kehamilan

Ilustrasi ibu hamil (pexels.com/Jonathan Borba)

Waktu terbaik untuk mudik bagi ibu hamil adalah pada trimester kedua karena masa pembentukan janin sudah terlewati dan rasa mual pun sudah mulai menghilang. Pada usia itu, ibu hamil dan janin dirasa lebih siap dan aman untuk melakukan perjalanan jauh seperti mudik.

"Jadi disarankan usia kandungan sebelum 37 minggu," kata Rendy.

2. Durasi perjalanan maksimal 4 jam

Ilustrasi Kehamilan (unsplash.com/Anastasiia Chepinska)

Rendy menegaskan, durasi perjalanan yang dianjurkan untuk ibu hamil maksimal empat jam, baik perjalanan dengan pesawat, mobil, atau bahkan kereta api. Duduk selama lebih dari empat jam sangat tidak disarankan, karena bisa menimbulkan penyumbatan pembuluh darah pada tungkai. 

"Jika perjalanan mudik bumil ditempuh lebih dari empat jam, ada baiknya diselingi dengan berjalan kaki atau peregangan ringan agar bumil tidak berada dalam posisi duduk terus- menerus," jelasnya.

3. Konsultasi dengan dokter kandungan sebelum mudik

Ilustrasi pemeriksaan prenatal pada ibu hamil (pexels.com/MART PRODUCTION)

Sebelum mudik, lanjut Rendy, bumil disarankan menemui dokter kandungan untuk memastikan kehamilan dalam kondisi aman. Konsultasikan terlebih dahulu terkait perjalanan yang akan ditempuh beserta kendaraan apa yang akan digunakan. 

"Dengan demikian, dokter bisa memberi saran dan masukan untuk bumil agar tetap aman selama perjalanan," ungkapnya.

4. Persiapkan surat dokter

Ilustrasi Kehamilan (unsplash.com/Anastasiia Chepinska)

Rendy menuturkan, surat dokter yang menyatakan kondisi kehamilan harus dipersiapkan jika bumil akan bepergian menggunakan kereta api atau pesawat. 

"Jangan lupa juga membawa catatan kesehatan selama hamil serta obat apa saja yang selama ini dikonsumsi untuk berjaga-jaga," tuturnya.

5. Catat daftar rest area dan rumah sakit di sepanjang perjalanan ya

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Bumil pun disarankan untuk mencatat daftar rest area, rumah sakit, atau klinik di daerah yang akan dilewati selama perjalanan mudik. Dengan mengetahui daftar rest area di daerah yang akan dilewati bisa membantu bumil untuk merencanakan waktu istirahat dan di mana harus berhenti. 

"Untuk rumah sakit dan klinik, jangan lupa catat nomor telepon agar bisa dihubungi sewaktu-waktu bila diperlukan," ungkapnya.

6. Gunakan pakaian yang longgar

Ilustrasi ibu hamil (pexels.com/Jonathan Borba)

Agar bumil tetap merasa nyaman selama perjalanan, disarankan untuk menggunakan pakaian yang longgar dan nyaman. Hindari menggunakan celana yang memiliki karet dan menekan bagian perut karena akan membuat bumil sesak dan perut terasa tak nyaman. 

"Pilihlah pakaian yang longgar, menyerap keringat, dan membuat Ibu merasa nyaman ketika memakainya," kata dr. Rendy.

Baca Juga: 5 Amalan yang Dianjurkan di Akhir Ramadan Bagi Umat Muslim

Verified Writer

Maya Aulia Aprilianti

Trying to Love My Life

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya