Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat, 1.420.139 warga di wilayahnya tidak menggunakan hak suara atau golput di perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Berdasarkan data KPU, dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.842.646 orang, hanya ada sebanyak 7.422.507 orang yang menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024.