Tangerang, IDN Times - Sebanyak 120 pengajuan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang tak dapat diterbitkan lantaran tak memenuhi syarat kelengkapan dokumen. Untuk itu, Pemerintah Kota Tangerang bakal memfasilitasi bantuan agar warganya bisa melengkapi dokumen pengajuan tersebut.
"Dari 2.400 bidang tanah yang diajukan ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang masih ada 120 pengajuan yang belum memenuhi kelengkapan yaitu di wilayah Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang," ujar Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin, Rabu (29/5/2024).
