Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

153 Warga Binaan di Rutan Serang Dapat Remisi Idul Fitri

153 Warga Binaan di Rutan Serang Dapat Remisi Idul Fitri
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah kepada Warga Binaan, di Kota Serang, Banten, Sabtu (21/3/2026). (ANTARA/Pemkab Serang)
Intinya Sih

  • Sebanyak 153 warga binaan Rutan Kelas IIB Serang menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H sebagai apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan dalam program pembinaan.
  • Dari total penerima, 152 orang memperoleh Remisi Khusus I dengan pengurangan masa tahanan 15–30 hari, sementara satu orang mendapat Remisi Khusus II dan langsung bebas.
  • Penyerahan remisi berlangsung khidmat dan haru, menjadi motivasi bagi warga binaan lain untuk terus berperilaku baik serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan di rutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Serang, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 153 warga binaan pemasyarakatan yang dinilai telah memenuhi syarat perilaku baik. Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata mengungkap hari raya merupakan waktu yang penuh makna untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang memiliki kesungguhan untuk memperbaiki diri.

"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan tertib selama menjalani masa pidana," kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/3/2026).

1. Suasana penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru

Berdasarkan data Rutan Serang, dari total 153 penerima remisi, sebanyak 152 orang mendapatkan Remisi Khusus I (RK I) dengan pengurangan masa tahanan selama 15 hingga 30 hari. Sementara itu, satu orang warga binaan mendapatkan Remisi Khusus II (RK II) dan dinyatakan langsung bebas pada hari ini.

Suasana penyerahan remisi tersebut berlangsung khidmat dan penuh haru. Para warga binaan yang menerima pengurangan masa hukuman menyatakan rasa syukur dan berkomitmen untuk terus mengikuti pembinaan agar kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Pemberian remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang untuk selalu menaati peraturan dan aktif dalam setiap program kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak rutan.

Share
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More