Serang, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 153 warga binaan pemasyarakatan yang dinilai telah memenuhi syarat perilaku baik. Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata mengungkap hari raya merupakan waktu yang penuh makna untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang memiliki kesungguhan untuk memperbaiki diri.
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan tertib selama menjalani masa pidana," kata Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Rangga Permata, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/3/2026).
