Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tangerang, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan dua warna negara asing (WNA) asal India. Tersangka yakni JS (24) dan VK (26) ditangkap saat menggunakan Visa Australia palsu dalam proses check-in di konter Garuda Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, kedua tersangka menjadikan Indonesia sebagai negara transit sebelum menyelundupkan diri ke Australia, sebagai negara tujuan.

"Keduanya masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, namun berhasil kami amankan saat berusaha melanjutkan penerbangan ke Australia dengan pesawat GA 712 rute Jakarta-Sydney dari Bandara Soekarno-Hatta karena menggunakan Visa Australia palsu,” kata Tito, Selasa (28/3/2023).

1. Kedua pelaku gunakan Visa Australia palsu

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Penyidik Imigrasi Soekarno-Hatta sebelumnya mendapatkan laporan masyarakat tentang rencana perjalanan JS dan VK. Saat penyidikan, petugas kemudian berkoordinasi dengan Airlines Liaison Officer (ALO) di Jakarta.

"Hingga akhirnya memperoleh keterangan bahwa Visa Australia yang digunakan oleh JS dan VK adalah palsu," ujar Tito.

2. Kedua pelaku dikendalikan dari India oleh pelaku lain

Editorial Team