Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mencatat, 21 ribu lebih siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) di putus sekolah dengan berbagai alasan. Ini berdasarkan data tahun ajaran 2022-2023.
"Berdasarkan data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sampai dengan Oktober 2023, jumlah peserta didik yang dinyatakan DO atau lulus tidak melanjutkan di Kabupaten Tangerang mencapai 21.829 peserta didik," kata Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, seperti dikutip dalam kantor berita ANTARA, Rabu (15/11/2023).
