Tangerang, IDN Times - Polres Kota Tangerang menangkap tiga pelaku penjarahan toko milik pedagang di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Selasa (26/9/2023). Penjarahan tersebut dilakukan saat bentrokan terjadi antara sekelompok preman dengan pedagang.
"Inisialnya C, H, dan N, mereka oknum dari ormas timur yang saat ini masih kita selidiki," ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany.