3 Pelaku Spesialis Pembobol Toko Kelontong di Serang Ditembak Polisi

Serang, IDN Times - Tiga pelaku kejahatan jalanan spesialis pembobol toko kelontongan dan kios beras tersungkur ditembak Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang karena melawan saat ditangkap di sekitar gerbang tol Cikande, Kabupaten Serang.
Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu Edi Subardi (45) dan Musanib (26) keduanya warga Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tanggerang Selatan, serta Sarmidin Lubis (44) warga Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Ketiga pelaku diringkus usai membobol kios beras di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Dari ketiga pelaku, polisi juga menyita 1 unit kendaraan Suzuki Carry B 9396 FAX mengangkut 4,2 ton beras hasil kejahatan.
1. Pengungkapan kasus ini bermula kecurigaan polisi saat patroli jalanan

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan tiga pelaku spesialis pencurian di toko kelontongan dan kios beras berawal dari kecurigaan Tim Resmob yang dipimpin Katim Bripka Sutrisno saat melakukan patroli rutin pada Minggu, 30 Juni lalu, sekitar pukul 03.40 WIB.
"Tim Resmob membuntuti mobil pelaku yang mengangkut tumpukan karung berisi beras. Tepat berada di gerbang Tol Cikande, mobil pelaku langsung diberhentikan," kata Condro saat konferensi pers, Selasa (16/7/2024).
Pada saat kendaraan dihentikan, ketiga pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diringkus. Tim Resmob kemudian memeriksa kendaraan dan bawaannya serta menemukan gunting raja di dalam kendaraan. Karena dicurigai sebagai pelaku kejahatan, ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Serang.
"Ketiga pelaku akhirnya mengaku setelah petugas mendapat laporan telah terjadi pencurian beras di kios milik Arsudin di Kampung Gorda, Desa Nambo Ilir," katanya.
2. Para pelaku sudah beraksi 20 kali di Serang, Cilegon hingga Tangerang

Dalam pemeriksaan, ketiga pelaku juga mengaku sudah beraksi di sekitar 20 tempat, di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang Raya, serta Kota Cilegon. Sasaran aksi kejahatan adalah toko kelontongan serta kios beras.
"Barang hasil kejahatan disembunyikan di tempat kontrakan di wilayah Pamulang (Tangerang)," katanya.
3. Pelaku sempat melawan petugas saat hendak dibawa ke lokasi penyimpanan barang kejahatan

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Resmob selanjutnya membawa ketiga pelaku ke daerah Pamulang untuk mengamankan barang bukti hasil kejahatan lainnya. Namun dalam perjalanan ketiganya sempat melawan.
"Karena aksinya membahayakan petugas, ketiga pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.
Dalam penggeledahan di lokasi penyimpanan barang hasil kejahatan di Pamulang, petugas mengamankan 10 karung beras, puluhan susu bubuk kaleng berbagai merk, serta puluhan kaleng susu kental manis berbagai dan puluhan dot bayi.
"Modus operandi yang dilakukan pelaku yaitu membongkar gembok rolling door menggunakan gunting raja. Kemudian menguras isi toko dan membawanya menggunakan kendaraan carry losbak," katanya.