Lebak, IDN Times - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor (Polres) Lebak menangkap tiga pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Lebak terkait pembacokan. Mereka yang berinisial AM, AD, dan MA kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya diduga terlibat dalam kasus pembacokan terhadap MRF, seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Cibadak pada Senin, 13 November 2023.